HARIAN MERAPI - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo melakukan pengecekan kelayakan kendaraan angkut penumpang mudik Lebaran 2024 seperti bus dan travel.
Sasaran pengecekan Dishub Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo dilakukan pada kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen dan kesehatan sopir dan kernet. Kegiatan pertanian digelar di Terminal Bus Sukoharjo, Senin (1/4/2024).
Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Sukoharjo Agus Eko B, Senin (1/4/2024) mengatakan, Dishub dan Satlantas Polres Sukoharjo turun bersama melakukan pengecekan kelayakan kendaraan angkut penumpang seperti bus dan travel di Terminal Bus Sukoharjo.
Petugas diterjunkan untuk melakukan pengecekan dengan sasaran kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen dan kesehatan sopir dan kernet.
Pengecekan kendaraan penumpang tersebut dilakukan bersama tim gabungan sebagai bentuk persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2024.
Petugas akan memastikan lebih dulu kesiapan bus dan travel sebagai kendaraan angkut penumpang. Hal ini juga sekaligus bentuk jaminan keselamatan dan keamanan masyarakat dalam arus mudik Lebaran dengan naik kendaraan angkut penumpang seperti bus dan travel.
"Kegiatan ini sekaligus bentuk antisipasi terkait dengan keselamatan penumpang dalam menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran 2024," ujarnya.
Dishub Sukoharjo secara langsung juga ingin memastikan kelayakan kendaraan angkut penumpang. Sebab dimungkinkan terjadi lonjakan bus dan travel yang akan mengangkut pemudik masuk ke Sukoharjo.
Sasaran pengecekan kendaraan meliputi bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP). Selain itu juga bus pariwisata dan travel.
"Kami cek semua dari segi kondisi kendaraan seperti lampu, ban, rem dan lainnya. Segi kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK dan izin trayek. Segi kesehatan kami cek apakah sopir dan kernet serta kru bus sehat atau memiliki riwayat penyakit," lanjutnya.
Baca Juga: Wartawan ketipu transaksi online rugi Rp 66,5 juta, kok bisa ?
Dishub dan Satlantas Polres Sukoharjo sejauh ini belum menemukan bentuk pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola bus dan travel. Artinya belum ada pelanggaran berat yang memaksa petugas harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku.