HARIAN MERAPI – Sekitar 200 peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Musyawarah Besar (Mubes) Nahdliyin Nusantara di Kampoeng Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Setelah bermusyawarah dari pagi hingga sore hari dan terbagi dalam lima komisi, akhirnya panitia Mubes Nahdliyin Nusantara menyimpulkan hasil dari Mubes tersebut, yakni menjadi sembilan pernyataan sikap.
Menurut Koordinator Panitia Mubes Nahdliyin Nusantara, Hasan Bashri Marwah, sembilan pernyataan sikap merupakan hasil dari mencermati berbagai perubahan yang terjadi di jamiyah dan bangsa.
Baca Juga: Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Begini Reaksi Ganjar Pranowo
“Tentu saja sudah ditinjau dari berbagai aspek keilmuan, dasar bersama khittah, AD ART, qonun asasi, dan uswah-uswah dari para Masyayikh Nahdlatul Ulama,” ungkap Hasan kepada awak media, Ahad (28/1/2024) sore.
Adapun sembilan pernyataan sikap hasil dari Mubes Nahdliyin Nusantara sebagai berikut:
1. Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyah NU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politisi dari lingkungan NU, agar mentaati Khittah NU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU.
Baca Juga: Sri Sultan HB X terima kunjungan Presiden Joko Widodo di Keraton Kilen Yogyakarta
2. Konbes dan Harlah NU hendaknya benar-benar dilaksanakan sesuai amanah AD ART NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah Jam'iyyah NU, bukan menjadi alat mengorganisir dukungan kepada salah satu Paslon dalam Kontestasi Capres-Cawapres untuk pemilu 2024, sehingga Jamiyah membicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD ART, seperti Kemandirian Jamiyah, independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain;
3. Memohon kepada Pengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon capres-cawapres yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misinya, dan tidak memihak kepada salah satu paslon sebagai amanah dari Khittah NU. Pemihakan kepada salah satu paslon yang dilakukan oleh Jamiyah Nu merupakan pelanggaran atas Khittah NU.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin apresiasi sikap positif ulama dalam menghadapi pemilu
4. Memohon kepada Pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kyai untuk tidak jatuh kepada maqam politisi-politisi dan politik praktis, sehingga para ulama di dalam jamiyah seyogyanya berkhidmah untuk kepentingan bangsa, umat dan Jamiyah untuk jangka panjang.
5. Memohon kepada Pengurus NU untuk mengembalikan marwah Jamiyah di tengah berbagai benturan dan turbulensi politik, sehingga sebagian pengurusnya dicokok oleh KPK dengan cara membersihkan struktur NU dari bisikan-bisikan politisi pragmatis dan tidak terlalu dekat dengan figur-figur politisi pragmatis.
6. Memohon kepada pengurus NU agar tidak terjebak pada politik transaksional yang akan menghancurkan marwah dan nilai nilai keulamaan, dan sebaliknya mengedepankan politik keumatan, kebangsaan dan kerakyatan;
7. Sesuai dengan prinsip politik atau asas politik Ahlusnnah waljamaah (Aswaja), karakter kepemimpinan Jam'iyah NU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kyai-kyai di daerah.