DPRD Sukoharjo Minta BPKPAD Pasang Stiker dan Menonaktifkan SPPT Bagi Penunggak Pajak, Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:20 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Aplikasi Pemesanan Tiket, PT KAI Ubah KAI Access Menjadi Access by KAI

Upaya penagihan dilakukan dan membuahkan hasil di mana piutang PBB sebesar Rp 10 miliar di antaranya masuk ke kas daerah.

BPKPAD Sukoharjo akan terus melakukan penagihan ke wajib pajak. Harapannya bisa segera terbayarkan dan menekan angka piutang PBB sekarang.

BPKPAD Sukoharjo selain upaya penagihan juga melakukan penindakan kepada wajib pajak nakal. Tindakan tegas dilakukan dengan menonaktifkan nomor SPPT wajib pajak dengan nilai tunggakan sangat besar.

Sejumlah nomor SPPT wajib pajak sekarang diketahui sudah tidak aktif lagi. BPKPAD Sukoharjo menonaktifkan nomor SPPT wajib pajak dengan harapan ada efek jera dengan segera melakukan pembayaran piutang pajak

"Nomor SPPT wajib pajak yang kami nonaktifkan ada yang berupa wajib pajak perorangan dan perusahaan. Kebanyakan wajib pajak perorangan dengan nilai piutang sangat besar dan terakumulasi sejak tujuh tahun terakhir," ujarnya.

Baca Juga: Diduga tipu carik Rp700 juta masuk CPNS adik dan istri, oknum anggota DPRD Bantul dilaporkan ke Polda DIY

Para wajib pajak yang nomor SPPT-nya dinonaktifkan oleh BPKPAD Sukoharjo sebelumnya juga telah mendapat informasi resmi dari petugas untuk segera melunasi tunggakan pajak.

Namun pemberitahuan tersebut tidak digubris dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas sanksi kepada wajib pajak.

Richard menjelaskan, tindakan tegas berupa menonaktifkan nomor SPPT wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak besar sangat efektif.

Sebab para wajib pajak sangat membutuhkan SPPT dan bukti pelunasan PBB dalam aktivitas transaksi keuangan dan perbankan. Termasuk juga terkait dengan kewajiban pelaporan wajib pajak.

Dengan demikian maka para wajib pajak yang terkena sanksi harus melunasi piutang lebih dulu sebelum nomor SPPT kembali diaktifkan.

Baca Juga: 1.000 Penari Akan Tampil di Malioboro Menari 2023 di Sepanjang Malioboro, Simak Jadwalnya

Richard berharap, dalam waktu dekat sudah ada kesadaran dari para wajib pajak melunasi piutang PBB.

"Kendalanya ada beberapa wajib pajak yang tidak diketahui keberadaanya sekarang karena di luar daerah atau luar negeri," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X