BPKPAD Sukoharjo berharap wajib pajak percepat pelunasan PBB, saat mudik Lebaran

- Minggu, 26 Maret 2023 | 15:55 WIB
Ilustrasi: Pemberangkatan bus program mudik gratis Kementerian Perhubungan dari Terminal Giwangan menuju Jakarta, Minggu. ( ANTARA/Eka AR)
Ilustrasi: Pemberangkatan bus program mudik gratis Kementerian Perhubungan dari Terminal Giwangan menuju Jakarta, Minggu. ( ANTARA/Eka AR)

HARIAN MERAPI - Momen mudik Lebaran 2023 akan dimanfaatkan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo untuk mempercepat pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Sebab banyak perantau akan pulang ke kampung halaman dan wajib pajak lainnya berkumpul.

Percepatan dilakukan dengan mempermudah sistem pembayaran online dengan berbagai transaksi digital.

Baca Juga: Kiat puasa tetap sehat, atur agar cukup istirahat, begini saran dokter

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Minggu (26/3/2023) mengatakan, upaya percepatan pelunasan pembayaran PBB P2 tahun 2023 terus dilakukan. Salah satunya dengan memanfaatkan momen mudik lebaran nanti.

Wajib pajak yang berada di perantauan akan pulang ke kampung halaman saat mudik Lebaran. Kesempatan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan para wajib pajak untuk mempercepat pelunasan pembayaran PBB P2.

BPKPAD Sukoharjo sekarang sudah gencar melakukan sosialiasi dan edukasi kepada wajib pajak serta petugas terkait sampai ditingkat desa dan kelurahan.

Sebab Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah dicetak dan di distribusikan ke wajib pajak melalui pemerintah desa dan kelurahan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat paparkan tentang manhaj dan mahzab saat pengajian Ramadhan PP Muhammadiyah

"Mudik Lebaran dari kesempatan perantau pulang ke kampung halaman dan momen percepatan pelunasan PBB. Kami akan manfaatkan itu untuk menaikan angka capaian paja di tahun 2023 ini," ujarnya.

Untuk mempermudah wajib pajak melakukan pelunasan pembayaran PBB P2 tahun 2023 maka telah disediakan layanan berbasis digital atau online. Wajib pajak tidak harus datang ke kantor BPKPAD Sukoharjo, namun bisa bertransaksi membayar ditempat lain yang telah disediakan.

Guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2 selain melalui teller Bank Jateng, saat ini masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran diantaranya Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan Chanel agregator lainnya.

Baca Juga: Inilah aplikasi yang bisa digunakan untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan

Tentunya hal ini merupakan inovasi peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Selain dapat digunakan untuk membayar PBB P2.

Tersedianya fasilitas pembayaran selain untuk mempermudah wajib pajak juga diharapkan mempercepat pelunasan. Tidak hanya para pemudik, namun juga digunakan wajib pajak lainnya.

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X