Inilah 21 catatan strategis DPRD Sukoharjo yang direkomendasikan untuk Bupati

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 20:55 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi saat rapat paripurna.  (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi saat rapat paripurna. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

Selanjutnya, sesuai ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, bahwa paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, Capaian kinerja program dan kegiatan dan Pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, yang telah melakukan pembahasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 Bupati Sukoharjo dengan baik, sehingga menghasilkan rekomedasi DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Ratusan Buruh Pabrik di Karanganyar Di-PHK Jelang Lebaran, Ternyata Ini Modus Perusahaan

Terkait rekomendasi DPRD Kabupaten Sukoharjo yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2022, Bupati berjanji akan menjadi pedoman dalam Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Bupati melanjutkan, permasalahan pembangunan yang dihadapi ke depan semakin penuh tantangan, yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan.

Untuk itu, perlu diperkuat komitmen dalam pelaksanaan pembangunan, melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: SMA Muhi Yogya Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah, Ini Tata Caranya Sesuai Syariat

Hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini haruslah kita perkuat. Termasuk didalamnya hubungan bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan unsur pemerintah.

"Saya mengajak kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, marilah kita bekerja bersama-sama dan sama-sama bekerja, bersinergi dan saling mendukung," ujar Etik.

"Saya yakin dan percaya, dengan kerjasama yang baik dari seluruh elemen di Kabupaten Sukoharjo, masalah yang ada akan lebih mudah teratasi, semua harapan dan cita-cita akan dapat kita raih bersama, untuk Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur," lanjutnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X