Rawan jadi korban ledakan, Polres Sukoharjo petakan tempat rawan produksi petasan

- Sabtu, 1 April 2023 | 21:45 WIB
Ilustrasi korban ledakan petasan.  (ANTARA)
Ilustrasi korban ledakan petasan. (ANTARA)

HARIAN MERAPI - Petasan menjadi ancaman serius gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di bulan puasa Ramadan.

Polres Sukoharjo selain melakukan operasi penjualan petasan, juga memetakan dan menyisir tempat rawan menyimpan dan memproduksi petasan.

Antisipasi dilakukan agar tidak muncul korban ledakan petasan.

Baca Juga: Hasil Coklit Pantarlih, Pleno Daftar Pemilih Pemilu 2024 Tingkat Desa dan Kelurahan di Sukohrjo selesai

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (1/4/2023) mengatakan, petasan masih menjadi ancaman gangguan Kamtibmas pada bulan puasa Ramadan ini.

Sebab petasan seakan menjadi tradisi yang selalu muncul diperjual belikan saat bulan puasa Ramadan datang.

Polisi sudah rutin memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya petasan. Selain bisa mengakibatkan luka, ledakan petasan dapat membuat korban meninggal.

Polres Sukoharjo semakin gencar melakukan operasi dengan sasaran petasan. Polisi tidak hanya menyisir penjual saja, namun juga ke tempat produksi petasan.

Sebab ditempat produksi tersebut petasan dibuat dalam jumlah banyak dan diedarkan ke penjual sebelum akhirnya dibeli masyarakat.

Dalam melakukan produksi petasan tersebut, Kapolres menegaskan ada kerawanan besar berupa bahaya ledakan yang bisa mengakibatkan korban pemilik atau pekerja.

Baca Juga: Fakultas Peternakan UGM dan RMCP gelar pelatihan pengelolaan usaha peternakan sapi komersial skala kecil

Termasuk juga warga sekitar yang tinggal di tempat produksi petasan.

"Polres Sukoharjo sudah melakukan pemetaan dan menyisir tidak hanya penjual petasan, tapi juga tempat produksi petasan. Ledakan petasan sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan jatuh korban baik luka maupun jiwa," ujarnya.

Pemetaan dan penyisiran tempat produksi petasan gencar dilakukan Polres Sukoharjo.

Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas sebagai pemangku wilayah setempat.

Halaman:

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X