Fakta-fakta ledakan bahan petasan di Junjungan Magelang, sangat mengerikan, ini kondisinya

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 09:30 WIB
Kondisi sejumlah bangunan yang rusak akibat ledakan bahan petasan. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Kondisi sejumlah bangunan yang rusak akibat ledakan bahan petasan. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)



HARIAN MERAPI - Fakta-fakta ledakan bahan peledak atau obat petasan di Dusun Junjungan Desa Giriwarno Kabupaten Magelang mulai terungkap.

Fakta-fakta itu mulai dari bahan peledak hingga dampak yang ditimbulkan dari ledakan yang terjadi pada minggu (26/3/2023) malam.

Sejumlah fakta itu dikumpulkan dari tempat kejadian dan sejumlah keterangan dari warga setempat selain keterangan dari Kepolisian Resort Kota Magelang.

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Rute Surabaya-Singapura PP

Telah terjadi ledakan dahsyat dari rumah Mufid (33) di Dusun Junjungan di Desa Giriwarno Kecamatan Kaliangkrik Magelang Minggu (26/3/3023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Rumah Mufid tersebut ada di RT 3 RW 6 Dusun Junjungan tempat menyimpan bahan peledak obat mercon atau petasan.

Akibat ledakan obat petasan ini kerusakan yang terdampak mencapai 23 bangunan baik rusak berat dan ringan.

Kerusakan berat ada di rumah atau titik lokasi dan sejumlah rumah di dekatnya sementara yang rusak ringan ada di lingkungan yang lebih jauh.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Penyebab Kematian Bripka Arfan Penuh Kejanggalan, Polda Sumut Kembali Periksa TKP

Sebelumnya polisi menyampaikan ada lima rumah rusak berat dan 6 yang rusak ringan namun perkembangannya ada 11 rumah rusak berat dan 12 rusak ringan sehingga total 23 bangunan rusak.

Kerusakan yang terjadi menunjukkan bahwa kualitas bahan peledak jenis obat petasan itu sangat baik dan dengan jumlah yang cukup besar.

Masyarakat mendengar suara ledakan bagaikan bom dan memekakkan telinga. Asap tebal dan bau belerang menyengat paska ledakkan.

Yang cukup mengerikan tubuh korban Mufid terkoyak dan sebagian anggota tubuhnya terlempar jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Marquez Kena Penalti Gara-gara Crash dengan Oliveira

Korban sendiri menyimpan bahan peledak jenis obat petasan itu di lantai atas rumahnya yang berada di jalan raya Magelang - Kaliangkrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X