Berkaca dari kejadian Kaliangkrik serta hormati Ramadhan, Kapolres Bantul imbau masyarakat tak bermain petasan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:05 WIB
llustrasi (Pixabay)
llustrasi (Pixabay)

HARIAN MERAPI - Berkaca dari kejadian di Kaliangkrik, Magelang Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan.

Selain itu Kapolres Bantul juga menghimbau masyarakat tidak bermain petasan untuk menghormati bulan Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, ledakan bubuk mercon alias bahan petasan terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Alami kecelakaan lalu lintas tunggal tercebur selokan di Karanganyar, istri tewas, suami luka serius

Peristiwa tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Selain mengakibatkan seorang meninggal dunia, ledakan di Magelang tersebut juga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan tiga orang menderita sesak nafas.

Di samping itu, sedikitnya 11 rumah di sekitar tempat kejadian perkara mengalami kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan tidak usah pakai petasan biar tertib dan ayem,” ujar Kapolres Bantul melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Tim Taekwondo UKDW Yogyakarta Raih 6 Medali di EFM Taekwondo Challenge 2023

Lebih lanjut Jeffry menyampaikan bahwa ancaman penggunaan bahan peledak tersebut tergolong berat.

Hal ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” ucapnya.

Berbagai upaya pun telah dilakukan Polres Bantul guna mencegah warga bermain petasan.

Salah satunya dengan melaksanakan patroli setelah Subuh di beberapa lokasi, seperti JJLS dan beberapa lokasi yang di sinyalir biasa digunakan untuk menyalakan petasan.

Baca Juga: SMA Muhi Yogya Selenggarakan Pesantren Ramadhan 1444 H, Ini Rangkaian Kegiatannya

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X