ORI DIY verifikasi ke SMPN 2 Pajangan terkait aduan kasus pengeroyokan dan perusakan sekolah, begini hasilnya

- Sabtu, 1 April 2023 | 09:25 WIB
Kepala ORI Perwakilan DIY, Budi Marturi (kanan) saat memeriksa jendela kaca yang rusak.  (Yusron Mustaqim)
Kepala ORI Perwakilan DIY, Budi Marturi (kanan) saat memeriksa jendela kaca yang rusak. (Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Setelah menerima aduan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY turun langsung ke SMPN 2 Pajangan Bantul, Jumat (31/3/2023).

Kedatangan ORI untuk melakukan verifikasi dan pengumpulan data terkait kasus pengeroyokan yang menimpa penjaga malam SMPN 2 Pajangan, Edi Purnomo (42) dan perusakan jendela sekolah.

"ORI datang ke sekolah setelah menerima aduan adanya dugaan maal administrasi dalam penanganan kedua kasus tersebut oleh pihak kepolisian," ujar Kepala ORI Perwakilan DIY, Budi Marturi SH MSc kepada wartawan usai melakukan verifikasi di SMPN 2 Pajangan.

Baca Juga: Polres Temanggung amankan 10,7 kg obat mercon, dengan cara ini untuk pemesanan dan penjualannya

Disebutkan, verifikasi atas laporan yang dilakukan dengan maksud mengetahui lebih dalam apakah syarat formil dan materiil telah terpenuhi.

Setelah menerima penjelasan dari pihak sekolah maupun kuasa hukum, ORI mendapati laporan telah memenuhi syarat dan selanjutnya akan klarifikasi ke pihak kepolisian.

"Setelah mendengarkan dari kedua belah pihak maka akan diketahui prosedur pelayanan penanganan laporan polisi sesuai SOP atau tidak," lanjut Budi menambahkan.

Baca Juga: Viral, video Duta SO7 makan di warteg, penggemar: Memang dari dulu orangnya sederhana!

Selanjutnya ORI dalam waktu dekat akan meminta penjelasan dan keterangan pihak kepolisian.

Sementara kuasa hukum Edi dan SMPN 2 Pajangan, Marhendra Handoko SHI MH CLA didampingi Ramadhani Khidir Rosadi SH dan RK Rayi Wibowo SH mengungkapkan, kasus pengeroyokan dan perusakan sendiri terjadi pada 22 Januari 2023.

Namun polisi baru melakukan pemeriksaan pada bulan berikutnya atau Februari 2023 dengan memeriksa para guru.

Setelah kejadian perusakan, polisi datang ke lokasi mengambil barang bukti berupa pecahan kaca dan potongan frame jendela.

Baca Juga: Piala Dunia U-20, Exco PSSI: Salah besar jika dibilang Indonesia mundur dari drawing!

Anehnya surat tanda terima barang bukti baru dibuat pada Jumat 24 Maret 2023 lalu dan sudah lebih dari satu bulan.

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X