Terutama untuk makanan dan minuman non daging
“Tahun lalu kita serahkan sertifikasi halal kepada 200 pelaku usaha. Tahun ini target kita maksimal lebih dari 200 pelaku usaha,” tuturnya.
Mengenai prosedur dan cara memperoleh sertifikasi halal ini, dapat dilakukan melalui aplikasi.
Baca Juga: Hanyut saat menyeberangi sungai di Pemalang, hingga 5 hari belum diketemukan
“Pelaku usaha melakukan pendaftaran. Baik mengenai bahan dasar dan prosesnya seperti apa. Dibutuhkan waktu dua bulan mulai dari proses awal hingga memperoleh sertifikat halal,” pungkasnya. *