HARIAN MERAPI - Produsen kuliner, kosmetik, rekayasa genetik dan sebagainya yang berbahan baku hewani diberi kemudahan mengurus sertifikasi halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjamin proses sertifikasi halal cepat dan tidak ribet.
"Kalau alasannya mengurus sertifikasi halal berbelit, sebenarnya tidak. Karena mekanismenya sekarang online," kata Koordinator Bidang Verifikasi dan Penilaian Produk Halal BPJPH Cecep Kosasih, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Gasak duit juragan bawang di Karanganyar, komplotan maling pecah kaca mobil tertangkap di Kota Tegal
"Tinggal klik pada menu yang ada di website halal.go.id. Syarat utamanya, harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa itu, belum bisa daftar. Jika semua syarat komplet, prosesnya 12 hari terbit sertifikat halal," lanjutnya.
Sertifikat halal pada produk memberi rasa nyaman dan tenang calon konsumen sebelum menggunakan produknya. Terlebih, pemerintah memberi pendampingan pengurusannya hingga 2025.
Sebanyak 10 juta sertifikat halal ditarget dilegalisasi pada tahun tersebut. Setelah itu, aturan sanksi produk tanpa sertifikasi halal bakal berlaku.
Saat ini, BPJPH gencar menyosialisasikan hal itu ke kalangan pengusaha muslim. Salah satunya ke 100-an pelaku usaha level mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di berbagai bidang di Tasikmadu pada Senin (6/3) lalu.
Baca Juga: Geng sekolah SMK Piri Sleman deklarasi bubarkan diri di hadapan Kapolresta Sleman
Dalam sosialisasi itu, timnya bersama Kemenag juga menyampaikan pentingnya sertifikat untuk produk jasa penyembelihan, jasa pengemasan, pengolahan, hingga distribusi barang.
Untuk sertifikasi halal UMKM kategori self declare, BPJPH menyebutnya gratis. Dari pendaftaran sampai sertifikat keluar, difasilitasi pemerintah khususnya perusahaan skala kecil menengah bermodal kurang dari Rp6 miliar.
Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menuturkan, pemerintah sangat memperhatikan perlindungan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Wiharso mengungkapkan, pada tahun 2023, sebanyak 1 juta pelaku usaha ditarget mendapatkan sertifikasi halal.
“Langkah ini untuk melindungi masyarakat. Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya sertifikat halal ini,” terangnya.
Dikatakannya, untuk wilayah Karanganyar, sosialisasi sertifikasi halal ini secara massif akan terus dilakukan.