Kasus Penggelapan Pajak, Kanwil DJP DIY Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Yogyakarta

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 18:55 WIB
Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati (kanan) bersama Kajari Yogyakarta Hartono (tengah) memberikan keterangan pers, Rabu (26/11), terkait penyerahan dua tersangka tindak pidana di bidang perpajakan.  (Foto: Dok. Istimewa)
Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati (kanan) bersama Kajari Yogyakarta Hartono (tengah) memberikan keterangan pers, Rabu (26/11), terkait penyerahan dua tersangka tindak pidana di bidang perpajakan. (Foto: Dok. Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Hartono mengatakan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik DJP DIY telah diterima oleh jaksa penuntut umum.

Menurutnya, terdapat kesempatan bagi para tersangka untuk tidak ditahan apabila selama masa penuntutan dilakukan pelunasan kewajiban pajak.

"Kalau seandainya dalam masa penuntutan ini ada pengembalian terkait dengan pajak, maka dimungkinkan untuk tidak dilakukan penahanan," kata Hartono. *

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X