Bupati Sukoharjo Minta Camat Awasi Penggunaan Alsintan, prioritas petani lokal

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 15:45 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani salurkan bantuan alsintan kepada petani. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani salurkan bantuan alsintan kepada petani. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta kepada semua camat mengawasi penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan) untuk prioritas petani lokal di masing-masing kecamatan.

Kebutuhan tersebut mutlak harus dipenuhi dan dilarang disewakan ke petani luar daerah demi keuntungan pribadi.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (7/11) mengatakan, sudah banyak alsintan dibagikan kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang diperuntukan untuk petani di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Jumlah alsintan tersebut di masing-masing kecamatan bervariasi dan harus terus dirawat dan digunakan untuk petani lokal setempat.

Baca Juga: AQUA Ajak Gen Z Jangan Mudah Terpapar Misinformasi, Pahami Komunikasi Krisis di Era Digital

"Camat silahkan mengapelkan semua alsintan yang ada di wilayahnya masing-masing. Didata dan di inventaris bagaimana kondisinya sekarang. Alsintan tetap harus diprioritaskan untuk petani lokal. Jangan dipaksakan disewakan ke petani luar daerah demi keuntungan pribadi," ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa keberadaan alsintan bagi petani dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat mulai dari tanam hingga panen dan kembali tanam padi lagi.

Apabila keberadaan alsintan tidak dimaksimalkan maka sangat rugi bagi petani. Disisi lain daerah juga dirugikan karena target tanam dan panen padi sulit terpenuhi.

"Petani apabila merasa sulit bisa menggunakan alsintan. Artinya dipersulit atau bahkan ada tarikan pungutan liar (pungli) maka segera laporkan. Petani selain menggunakan juga harus membantu perawatan agar alat ini bisa dipakai secara bergantian," lanjutnya.

Baca Juga: Istri yang tega potong alat kelamin suami

Etik Suryani menambahakan, meminta kepada camat berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo terkait pengawasan alsintan. Hal ini agar jelas tempat penyimpanan, perawatan dan termasuk hal teknis lainnya.

"Jadi tidak asal dipakai saja. Karena alsintan ini digunakan untuk banyak petani. Camat juga ikut bertanggungjawab di wilayah," lanjutnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, mengatakan, secara umum kondisi pertanian di Kabupaten Sukoharjo memiliki luas lahan sawah 20.475 hektar.

Target luas tambah tanam padi 60.255 hektar. Untuk Musim Tanam I (MT I) 20.547 hektar, MT II 19.815 hektar, MT III 19.893 hektar.

Dari angka tersebut diketahui bahwa lahan sawah yang ada di Kabupaten Sukoharjo 20.475 hektar. Sedangkan target luas tambah tanam padi yang ditetapkan pemerintah pusat 60.255 hektar atau tiga kali dari ketersediaan lahan sawah yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X