Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait temuan tersebut, serta berkoordinasi dengan Mabes Polri dan instansi lainnya.
“Kalau buah itu sempat lolos dan dikonsumsi, kami belum bisa menjelaskan efeknya secara pasti. Namun yang jelas, berkat SOP yang ketat ini kita berhasil mencegah hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Polres Sukoharjo pasca kejadian temuan tersebut langsung melakukan tindaklanjut dengn membuka penyelidikan. Selain itu, Polres Sukoharjo juga menunggu hasil uji laboratorium.
"Sambil menelusuri asal usul barang ini yakni anggur warna hijau. Akan dilihat lagi proses penyalurannya sampai ada temuan sianida ini," lanjutnya.
Kapolres menjelaskan, dalam sajian menu MBG dipastikan tidak disediakan anggur warna hijau setelah ada temuan mengandung sianida. Pihak SPPG Polres Sukoharjo telah mengganti menu buah berupa jeruk untuk dibagikan kepada siswa.
Baca Juga: Ini yang harus dilakukan pengendara motor ketika terjebak banjir, terus atau berhenti
"Diganti buah jeruk dan pada hasil pemeriksaan dinyatakan aman, sehat dan layak konsumsi disajikan pada menu MBG untuk siswa," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien, menjelaskan bahwa sianida umumnya digunakan sebagai bahan racun tikus. Namun, pihaknya masih menelusuri bagaimana zat berbahaya tersebut bisa mencemari buah anggur impor tersebut.
“Karena ini buah impor, kemungkinan bisa terjadi saat proses penanaman yang menggunakan pestisida, atau saat penyimpanan di gudang dengan penyemprotan anti-hama. Ini masih dalam tahap penelusuran dan penelitian,” terang Endang.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pangan akan membawa sampel buah anggur tersebut untuk diperiksa di laboratorium milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berada di Kartasura.
“Belum tentu seluruh bagian dalam satu kilogram buah itu mengandung sianida, karena itu kami perlu uji laboratorium untuk memastikan kadar dan sebarannya,” lanjutnya. (*)