Konsumsi MBG maksimal dua jam setelah dibagikan, begini saran ahli gizi

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 12:30 WIB
Tim ahli gizi SPPG Polda Kepulauan Babel melakukan pemorsian MBG di Pangkalpinang.  (ANTARA/Antara Babel)
Tim ahli gizi SPPG Polda Kepulauan Babel melakukan pemorsian MBG di Pangkalpinang. (ANTARA/Antara Babel)



HARIAN MERAPI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memunculkan masalah di sejumlah daerah.


Sebagian penerima manfaat MBG keracunan setelah menyantap makanan yang dibagikan.


Simak saran ahli gizi terkait konsumsi MBG yang tepat dan tidak rawan keracunan.

Baca Juga: Ini alasan PBNU dukung Soeharto dan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional


Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB) Budi Setiawan menyarankan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) segera mengkonsumsi makanan maksimal dua jam setelah dibagikan.

"Jadi, makanan itu idealnya dimakan tidak lebih dari dua jam setelah dimasak, kalau memang kudapannya digoreng, itu juga harus dibatasi agar tidak dimakan siswa lebih dari empat jam," katanya dalam siniar Badan Gizi Nasional (BGN) yang diikuti di Jakarta, Rabu.

Budi memahami bahwa Program MBG baru pertama kali berjalan di Indonesia, sehingga baik pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun katering masih melakukan penyesuaian-penyesuaian tertentu.

"Ini karena pertama kali di Indonesia, jadi dunia kuliner dan gizi itu kan baru pertama kali membuat makanan dengan kapasitas 3.000-4000 setiap hari, jadi, katering komersial juga mungkin belum pernah punya pengalaman itu," ujar dia.

Baca Juga: Fraksi PDIP dan Fraksi PKS tunggu sikap serius Walikota Salatiga soal Pasar Pagi

Budi menekankan pentingnya pelatihan keamanan pangan bagi petugas SPPG agar mampu mengelola distribusi MBG dengan lebih baik.

"Jadi perlu dilakukan pelatihan, khususnya keamanan pangan. Ada beberapa informasi di SPPG itu saat memasak butuh waktu yang lama, pemorsian di holding-nya juga terlewati waktunya, kemudian waktu pengantarannya juga, sehingga ada risiko bahwa makanan itu dikonsumsi terlalu lama, ini perlu jadi kritik bagi BGN," tuturnya.

Hingga November 2025, jumlah penerima manfaat MBG di Indonesia telah mencapai lebih dari 40 juta orang, dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi lebih dari 13 ribu unit.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X