Ini yang harus dilakukan guru saat anak keracunan makanan, jangan tunda waktu

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 12:30 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kiri) meninjau para siswa yang keracunan MBG di Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (23/9/2025). BGN telah menghentikan sementara operasional SPPG di wilayah tersebut.  (ANTARA/HO-BGN)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kiri) meninjau para siswa yang keracunan MBG di Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (23/9/2025). BGN telah menghentikan sementara operasional SPPG di wilayah tersebut. (ANTARA/HO-BGN)



HARIAN MERAPI - Banyaknya kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah menuntut para guru untuk memahami cara penanganan pertama.


Guru diminta mempelajari cara penanganan pertama pada kasus keracunan makanan.


Ketua UKK Emergensi dan Terapi Intensif Anak (ETIA) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dr. Yogi Prawira, Sp.A, Subsp.E.Τ.Ι.Α(Κ) menyarankan guru untuk mempelajari cara menangani anak yang mengalami keracunan di sekolah.

Baca Juga: Mengapa dokter tidak sarankan obat penyetop diare pada anak keracunan, begini penjelasannya

Salah satu yang bisa dilakukan guru jika mendapati makanan tidak layak konsumsi adalah segera membuangnya dan mengistirahatkan anak yang mengalami keracunan.

“Tentu yang pertama kita pastikan makanan atau minuman dan atau minuman curigai ini itu harus dibuang, jangan dikonsumsi lagi, jangan disayang-sayang gitu ya. Kemudian anak-anak yang tadi mengalami keracunan, tentu itu harus istirahat, jadi aktivitasnya itu dihentikan dulu,” kata Yogi dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring, Kamis.

Ia mengatakan sebaiknya guru juga mencatat gejala yang timbul pada anak yang mengalami keracunan, seperti dehidrasi karena muntah dan diare, dan pastikan asupan cairannya terpenuhi dan tetap dijaga.

Jika kejadian sudah lebih dari satu kasus maka harus segera dilaporkan ke pihak terkait atau pemangku kepentingan untuk diidentifikasi melalui pemeriksaan laboratorium dan merujuk anak ke rumah sakit untuk dirawat.

Baca Juga: Dukung Industri Musik dan Budaya, JNE Jadi Official Logistics Partner Konser Snada Indonesia

Gejala yang patut diwaspadai sebagai tanda anak keracunan adalah muntah-muntah hebat sehingga kesulitan memberikan asupan, BAB berdarah, tanda-tanda dehidrasi dengan kondisi lemas, bibir kering, kehausan, buang air kecilnya pekat dan sedikit, serta demam yang persisten di atas 38 hingga 38,5 derajat Celcius.

“Atau anaknya awalnya masih baik, tapi dilaporkan diarenya nggak berhenti-berhenti sudah lebih dari 72 jam, maka ini harus segera dibawa ke rumah sakit,” kata Yogi.

Yogi menyebut, ada baiknya guru-guru di sekolah juga bisa ikut memantau kelayakan makanan yang disajikan untuk siswa-siswanya agar bisa menurunkan kejadian sakit pada anak karena makanan yang sudah tidak layak makan.

Namun perlu ada kerja sama dari beberapa pihak yang menjalankan program tersebut untuk memberikan edukasi sehingga guru mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan dan bagaimana penanganan pada makanan yang sudah tidak layak konsumsi.

“Harus ada satu sistem atau struktur yang membuat mereka dibekali dulu apa yang harus mereka ketahui, apakah ada modul-modul tertentu yang harus mereka pelajari,” kata dia lagi.

Baca Juga: Kwarda DIY Gelar LT-IV Tahun 2025 di Bumi Perkemahan Babarsari, 44 Regu Digembleng Selama Empat Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X