HARIAN MERAPI - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo meminta pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram lebih diperketat dengan melibatkan petugas dan masyarakat.
Tindakan tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan dan pengoplosan gas bersubsidi menjadi gas nonsubsidi di Kabupaten Sukoharjo dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,4 miliar dari perputaran uang sindikat mencapai Rp 9 miliar.
Aktivitas ilegal ini diketahui telah berjalan selama sekitar satu tahun dengan penggunaan hingga 1.000 tabung elpiji 3 kg setiap hari.
Baca Juga: Kondisi Gunung Merapi terkini, masyarakat diminta jauhi daerah bahaya, seperti ini situasinya
Angka tersebut sangat besar dan mampu digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Senin (3/11/2025) mengatakan, mengapresiasi langkah tegas dari Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram.
Sebab akibat kejadian tersebut masyarakat miskin sangat dirugikan mengingat gas bersubsidi yang seharusnya bisa digunakan justru disalahgunakan.
Diskopumdag Sukoharjo meminta pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram semakin diketat. Sebab saat ini sudah ada temuan pelanggaran pengoplosan gas bersubsidi menjadi non subsidi.
Baca Juga: Wawali Kota Blitar dilaporkan ke polisi, ini masalahnya
"Elpiji 3 kilogram yang menjadi hak masyarakat miskin diambil untuk perbuatan pengoplosan pelaku. Apalagi jumlahnya sangat besar. Ini juga berdampak mengurangi kuota gas subsidi dipasaran. Karena itu distribusi harus lebih diperketat melibatkan semua pihak, tidak hanya aparat keamanan dan petugas saja tapi juga masyarakat," ujarnya.
Iwan menjelaskan, pasca kejadian ini sudah berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina terkait pengetatan pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram. Termasuk koordinasi melibatkan Polres Sukoharjo membantu pengawasan peredaran barang dipasaran.
"Dari tingkat agen dan pangkalan elpiji 3 kilogram semakin diperketat pengawasannya. Kemana distribusi barang tersebut dijual harus diperjelas. Jangan sampai disalahgunakan dan dipakai oknum pelaku pengoplosan," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo mendapat kuota elpiji 3 kilogram tahun 2025 sebesar 40.033.26 matrik ton (MT) atau 13.344.420 tabung. Angka tersebut lebih besar dibanding kuota gas bersubsidi yang didapat tahun 2024 sebanyak 35.915 MT atau 11.971.666 tabung.