HARIAN MERAPI - Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha.
Apa urusannya ? Menurut Wawali, pelaporan itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya.
Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba menjelaskan bahwa pelaporan dirinya ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, oleh seorang pengusaha tidak ada hubungan dengan pekerjaan, melainkan masalah politik.
Baca Juga: Antisipasi luapan banjir, ini yang dilakukan BPBD Sukoharjo
Elim mengaku sudah berkomunikasi dengan kuasa hukumnya terkait pelaporan dan menerangkan bahwa masalah itu adalah salah paham saja.
"Itu sudah selesai, salah paham saja. Itu juga tidak ada kaitan dengan pekerjaan pemerintahan, hubungan politik jadi di-blow up kemana-mana," kata Elim di Blitar, Jawa Timur, Senin.
Dia juga mengatakan sudah mendapatkan undangan terkait laporan tersebut, namun hingga kini undangan itu belum dipenuhinya.
"Karena memang sebenarnya bukan laporan pemeriksaan, bukan panggilan, tapi undangan," katanya.
Baca Juga: Terlibat curat, residivis di Sukoharjo diamankan, begini kronologinya
Wawali Blitar dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan, dengan inisial ETS atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait utang piutang senilai Rp214 juta yang diduga digunakan saat maju Pilkada 2024.
Pemanggilan kepada yang bersangkutan dilakukan setelah pihak penyidik menerima Laporan dengan nomor: LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 27 Desember 2024.
Laporan tersebut juga diketahui sudah lama dilakukan, namun baru ditindaklanjuti penyidik Polrestabes dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim pada 8 Juli 2025.
Baca Juga: Bahas Anggaran Salatiga 2026, DPRD, Walikota dan TAPD Rapat di Solo, MBG dan KMP Jadi Prioritas