Dugaan Blokade Jalan Pantura, Polresta Pati Tetapkan Dua Pendemo Tersangka

photo author
- Minggu, 2 November 2025 | 14:00 WIB
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.  (ANTARA/HO-Polresta Pati)
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (ANTARA/HO-Polresta Pati)

Jaka menegaskan penegakan hukum dilakukan secara objektif. Setiap tindakan didasarkan asas hukum, sehingga jika ditemukan alat bukti tambahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan.

Dalam perkembangan terbaru, perkara ini kemudian diambil alih Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Jateng dan seluruh berkas serta barang bukti telah dilimpahkan guna pendalaman dan proses hukum lanjutan.

Polresta Pati memastikan pemberkasan awal telah dilaksanakan dan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Jateng serta jaksa penuntut umum.

Jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pati berjalan aman dan kondusif. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X