HARIAN MERAPI - Berbagai elemen masyarakat meradang, menyusul mencuatnya kembali wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di kawasan Gunung Lawu.
Proyek energi panas bumi tersebut langsung mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah.
Termasuk Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, yang secara tegas menyatakan keberatannya terhadap rencana eksplorasi dan pengembangan energi panas bumi di wilayah yang dikenal memiliki nilai historis dan ekologis tinggi itu.
Baca Juga: Indonesia pada tahun 2026 mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah
“Saya tidak sepakat sekali, biar tidak berdampak yang negatif. Gunung Lawu memiliki nilai sejarah dan harus dijaga kelestariannya,” ujar Bagus Selo kepada awak media, Selasa (30/9/2025).
Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk melakukan kajian ulang terhadap rencana tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada informasi resmi yang disampaikan kepada pemerintah daerah mengenai progres proyek tersebut.
Penolakan juga datang dari kalangan pegiat lingkungan. Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu (FRPGL) dan komunitas Jaga Lawu menyatakan sikap menolak total rencana eksploitasi energi panas bumi di kawasan Gunung Lawu, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
Ketua Jaga Lawu, Aan Shopuanudin, mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang tetap ngotot melaksanakan proyek ini, meski mendapat penolakan dari masyarakat.
Baca Juga: Begini cara mencegah pembesaran prostat, simak saran dokter urologi
“Gerakan kita masih sama, menolak. Kenapa pemerintah ngeyel untuk geothermal? Masih banyak sumber energi lain yang lebih ramah lingkungan seperti tenaga surya atau air,” kata Aan.
Ia juga menjelaskan risiko utama dari teknologi geothermal adalah penggunaan teknik fracking (perekahan hidrolik),
yaitu proses penyuntikan air bertekanan tinggi ke dalam bumi setelah pengeboran untuk menghasilkan uap sebagai pembangkit energi. Proses ini dikhawatirkan dapat merusak cadangan air tanah dan berpotensi menimbulkan gempa minor.
Selain dampak ekologis, proyek PLTPB di Gunung Lawu juga menimbulkan kekhawatiran akan konflik sosial. Aktivis Jaga Lawu lainnya, Yannuar Faishal, menyebut nilai proyek itu fantastis yakni mencapai Rp5,2 triliun. Namun dapat memicu ketegangan antarwarga.
Baca Juga: Tiga korban keracunan MBG, termasuk seorang balita dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut