Aset PT Sritex Disita, Pemkab Sukoharjo Berpotensi Kehilangan PBB Tahun 2025 Sebesar Rp 1,1 Miliar

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 20:05 WIB
Pabrik eks PT Sritex tutup.  (Wahyu imam ibadi)
Pabrik eks PT Sritex tutup. (Wahyu imam ibadi)

"Bagaimana kalau sekarang PT Sritex setelah tutup. Itu, PBB tetap wajib dibayarkan oleh wajib pajak. Nanti kami akan melakukan upaya penagihan kepada pihak kurator atau investor yang menangani PT Sritex pasca tutup," lanjutnya.

Richard menegaskan, PBB tetap harus dibayar. Apabila PT Sritex tidak membayar PBB meski dalam kondisi sudah tutup maka akan menjadi piutang. Tagihan tersebut wajib dibayar setiap tahun.

Pemkab Sukoharjo melakukan penghitungan ulang dan langkah antisipasi terhadap potensi penurunan PAD khusunya sektor pajak dan ekonomi masyarakat dampak PT Sritex tutup.

Sebab pabrik tekstil tersebut memiliki potensi ekonomi besar bagi pemerintah nasional hingga daerah.

Baca Juga: Gelar Aksi di Depan PN Bantul, Massa Mendesak Pembunuh Sopir Taksi Online Dihukum Mati

PT Sritex sebelumnya ikut berkontribusi terhadap ekonomi di Sukoharjo.

Salah satunya melalui sektor PBB, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak air dan mineral, dan pajak lainnya.

Keberadaan pabrik tekstil di wilayah Kecamatan Sukoharjo tersebut juga berkontribusi besar pada percepatan perekonomian masyarakat setempat dan buruh.

Perekonomian muncul karena disekitar pabrik banyak berdiri tempat usaha seperti parkir kendaraan, rumah kos, warung makan dan lainnya.

Baca Juga: Penyebab kecelakaan maut di Jalan Raya Bromo, Kemenhub tunggu hasil investigasi KNKT

Sektor tersebut menggerakkan ekonomi masyarakat dimana warga memiliki pendapatan. Terpenting juga menaikan harga jual tanah dan berdampak pada kenaikan potensi PBB.

Kontribusi PT Sritex juga terlihat pada peran mempekerjakan ribuan buruh. Sebab buruh memiliki ekonomi mapan sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan menggerakkan ekonomi lebih berkembang dengan membeli rumah atau tanah dan kendaraan di mana ada sektor pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah.

"Khususnya dari sektor pajak. Dengan tutupnya pabrik PT Sritex kami hitung nilai potensi dan antisipasi penurunan PAD," lanjutnya.

Baca Juga: Pelayanan Pemberkasan PPPK, Polres Sukoharjo Sediakan 300 Porsi Bakso Gratis bagi Pemohon SKCK

BPKPAD Sukoharjo berharap pabrik PT Sritex bisa kembali aktif digunakan untuk usaha. Dengan demikian maka perekonomian akan bangkit dan pulih lagi. Termasuk potensi PAD Pemkab Sukoharjo bisa bertambah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X