Upaya Perlindungan Karya, Kemenkum DIY Buka Konsultasi Hak Cipta dan Royalti Gratis

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:30 WIB
 Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto (Foto: Dok Kemenkum DIY)
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto (Foto: Dok Kemenkum DIY)

Dengan begitu, ekosistem kreatif di Yogyakarta dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pencapaian Program KB di Temanggung Melebihi Target dari Jumlah Pasangan Usia Subur

Layanan konsultasi hak cipta dan royalti di Kanwil Kemenkum DIY ini terbuka setiap hari kerja dan dapat diakses tanpa dipungut biaya.

Masyarakat yang berminat cukup datang langsung ke kantor wilayah atau menghubungi layanan informasi resmi yang tersedia.

"Dengan adanya layanan ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sehingga karya anak bangsa dapat terus berkembang sekaligus terlindungi secara hukum," pungkasnya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X