Dengan begitu, ekosistem kreatif di Yogyakarta dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pencapaian Program KB di Temanggung Melebihi Target dari Jumlah Pasangan Usia Subur
Layanan konsultasi hak cipta dan royalti di Kanwil Kemenkum DIY ini terbuka setiap hari kerja dan dapat diakses tanpa dipungut biaya.
Masyarakat yang berminat cukup datang langsung ke kantor wilayah atau menghubungi layanan informasi resmi yang tersedia.
"Dengan adanya layanan ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sehingga karya anak bangsa dapat terus berkembang sekaligus terlindungi secara hukum," pungkasnya.*