HARIAN MERAPI - Kanwil Kemenkum DIY masih memiliki peluang besar untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah sebelumnya berhasil menyandang status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, membangun budaya kerja yang berintegritas dan memperkuat tata kelola organisasi. Harapan kami, dengan dukungan seluruh jajaran, Kanwil DIY bisa segera melangkah ke tingkat yang lebih tinggi dengan meraih predikat WBBM,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto di sela-sela Kegiatan Penguatan Teknis dan Kebijakan di Kantor, Senin (25/8/2025).
Untuk itu, Kanwil Kemenkum DIY terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola organisasi.
Baca Juga: Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Imogiri Bantul Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Menurut Agung, optimalisasi kinerja merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Baroto yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengembangan organisasi yang berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Menurutnya, Inspektorat Jenderal tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun sinergi untuk mendukung keberhasilan kinerja unit kerja.
“Paradigma Inspektorat Jenderal telah bergeser. Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan, mendukung inovasi, dan memastikan setiap program kerja memberikan dampak nyata," terang Baroto.
Baca Juga: Bentrok Suporter Persib Bandung dan PSIM Yogyakarta Akibatkan Satu Orang Terluka
Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengetahuan dan strategi untuk memperkuat implementasi kebijakan, pengawasan internal, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Selain itu, para peserta mendapatkan arahan teknis terkait tata kelola yang efektif, penguatan sistem pengendalian internal, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi.
Dengan diadakannya penguatan teknis dan kebijakan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY mampu meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan.
Hal ini sejalan dengan visi Kemenkumham untuk menjadi institusi yang profesional, berintegritas dan melayani dengan sepenuh hati. *