PMI DIY Tegaskan Komitmen Pelindungan Petugas Kemanusiaan Lewat Webinar Nasional Bersama ICRC

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 09:35 WIB
Webinar nasional yang diselenggarakan PMI DIY bekerja sama dengan ICRC dan akademisi lintas sektor, Selasa (17/6/2025).   (Foto: Dok. Istimewa)
Webinar nasional yang diselenggarakan PMI DIY bekerja sama dengan ICRC dan akademisi lintas sektor, Selasa (17/6/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

 

HARIAN MERAPI - Isu perlindungan petugas kemanusiaan dalam konflik bersenjata menjadi fokus utama dalam webinar nasional yang diselenggarakan Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY) bekerja sama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan akademisi lintas sektor, Selasa (17/6/2025).

Mengusung tema 'Pelindungan Petugas Kemanusiaan dalam Konteks Konflik Bersenjata dan Perspektif Hukum Humaniter Internasional', kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman publik tentang pentingnya menjamin keselamatan dan hak para pekerja kemanusiaan, khususnya dalam situasi konflik yang penuh risiko.

Baca Juga: Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Ambil Empat Pulau yang Disengketakan

Webinar diselenggarakan secara daring dan disiarkan langsung di kanal YouTube PMI DIY. Sekitar 500 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari relawan PMI, mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan pemerhati kemanusiaan seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini secara aktif dan penuh antusias.

Wakil Ketua PMI DIY, Irjen Pol (Purn) Drs. R.M. Haka Astana M. Widya, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pekerja kemanusiaan adalah kelompok rentan yang harus mendapatkan pelindungan secara hukum dan sosial.

“PMI DIY secara konsisten mengangkat tema-tema kemanusiaan melalui berbagai platform edukasi. Webinar ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus membangun pemahaman dan sekaligus memastikan relawan mendapat perhatian dan pelindungan yang layak sesuai haknya,” jelas Haka Astana.

Baca Juga: Presiden Beri Perhatian Empat Pulau Meskipun Ranah Mendagri

Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya perspektif peserta, pertama Rapiuddin Hamarung, Ketua Bidang Hukum dan Aset PMI Pusat, memaparkan tantangan hukum dan keamanan yang dihadapi relawan dalam misi kemanusiaan. Narasumber kedua, Ursula Natali Langouran, Legal Officer ICRC Jakarta, menjelaskan prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan pentingnya memastikan semua pihak yang berkonflik menghormati hukum kemanusiaan.

Sedangkan narasumber ketiga Dr. Heribertus Jaka Triyana, akademisi Fakultas Hukum UGM, menekankan pelindungan terhadap petugas kemanusiaan adalah bagian dari norma hukum internasional yang bersifat mengikat bagi semua negara.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Cabut Izin Tambang di Pulau Wawonii Pasca Putusan MA, Tegaskan Komitmen Lingkungan

Moderator webinar, Warjiyani dari PMI DIY, menyebut, kegiatan ini sebagai wujud nyata dari peran PMI dalam edukasi publik dan peningkatan kapasitas relawan secara berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat terkait pelindungan terhadap relawan dan petugas kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, PMI DIY menegaskan kiprahnya tidak hanya dalam respons di lapangan, tetapi juga dalam membangun literasi hukum dan kesadaran kemanusiaan yang kuat di tengah masyarakat.

Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia, yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan PMI Heritage Tour pada 17 Mei 2025 lalu, sebuah wisata edukasi sejarah yang mengajak masyarakat mengenal lebih dekat jejak perjuangan kemanusiaan PMI di Yogyakarta. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X