Menteri Koperasi RI Resmikan Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sleman

photo author
Awan Turseno, Harian Merapi
- Senin, 16 Juni 2025 | 05:30 WIB
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi (tengah) menandatangani prasasti peresmian 3 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sleman (Foto: Dok. Prokompim Setda Sleman)
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi (tengah) menandatangani prasasti peresmian 3 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sleman (Foto: Dok. Prokompim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Tiga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Sleman diresmikan oleh Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi di aula kantor Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, Minggu (15/6/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk tiga KDMP, yakni Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani, Kalurahan Sinduadi dan Kalurahan Sidomulyo.

Hadir pada acara tersebut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Baca Juga: Begini kiat memilih alat dengar yang aman menurut dokter THT

Pada acara tersebut, Danang Maharsa menandatangani Berita Acara Pengharmonisan Rancangan Peraturan Gubernur dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam sambutannya, Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Pemkab Sleman yang telah melaksanakan tahap pertama proses implementasi program KDMP, yakni legalitas.

Selain itu, Pemda DIY dan Pemkab Sleman juga memiliki komitmen serta kebijakan guna mendukung suksesnya KDMP.

“Kenapa hari ini saya ada di sini, karena saya yakin dan percaya DIY akan menjadi provinsi percontohan sebagai provinsi Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Premanisme libatkan oknum ormas, bukan cerita baru

Dijelaskan, hingga saat ini terdapat 79.882 KDMP di seluruh Indonesia yang telah terbentuk dan mendapatkan legalitas. Adapun tahap kedua yaitu pembangunan dan pengoperasian. Langkah selanjutnya monitoring, evaluasi dan pengembangan usaha.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap, dengan adanya KDMP, koperasi bisa dikelola secara lebih profesional baik dari sisi manajemen, organisasi, maupun kepastian hukum.

Raja Keraton Yogyakarta ini juga berharap, seluruh elemen saling bersinergi guna menyukseskan program KDMP khususnya yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Jangan sampai Yogyakarta yang jadi model ini lalu gagal. Saya tidak mau. Yang namanya jadi model, harus berhasil, tidak ada istilah gagal,” tutur Sultan.

Baca Juga: Guna Bantu Warga Cegah Banjir, Pemdes Gumpang Sukoharjo Keruk Sedimentasi Saluran Air

Pada kesempatan tersebut, Danang menjelaskan bahwa guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sri Sultan Dukung Pembentukan Kodam Baru di DIY

Jumat, 10 April 2026 | 08:00 WIB
X