Jadi salah satu yang tercepat, Pemkab Sukoharjo selesaikan 100 persen Musdesus dan Muskelsus Koperasi Merah Putih

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 16:55 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi. ( Instagram.com/@budiariesetiadi)
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi. ( Instagram.com/@budiariesetiadi)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo berhasil menyelesaikan 100 persen tahapan awal pembentukan Koperasi Merah Putih yakni Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) pada 16 Mei 2025 lalu dan menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang tercepat.

Tahapan selanjutnya saat ini yakni pembentukan badan hukum ke pusat ditarget selesai hingga akhir Juni 2025. Diharapkan pada awal Juli nanti Koperasi Merah Putih resmi terbentuk.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Rohmadi, Senin (9/6/2025) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan persiapan tingkat kabupaten terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sekitar April 2025.

Selanjutnya pada Mei 2025 dilakukan persiapan tingkat desa dan kelurahan dengan menggelar Musdesus dan Muskelsus. Hasilnya pada 16 Mei 2025 sebanyak 167 desa dan kelurahan dengan rincian 150 desa dan 17 kelurahan sudah selesai menggelar Musdesus dan Muskelsus.

Baca Juga: Pemerintah harus tindak tegas tambang nikel yang rusak Raja Ampat

Hasil dari Musdesus dan Muskelsus disampaikan oleh pihak pemerintah desa dan pemerintah kelurahan ke tingkat kecamatan dan diteruskan ke Pemkab Sukoharjo. Selanjutnya dilakukan tahapan berikutnya berupa pengajuan badan hukum ke pemerintah pusat.

DPMD Sukoharjo hingga saat ini baru menerima hasil dua desa dan dua kelurahan dari total 167 desa dan kelurahan yang sudah mendapat badan hukum dari pemerintah pusat. Keempatnya yakni Desa Cemani, Desa Daleman, Kelurahan Mandan dan Kelurahan Begajah.

Sedangkan desa dan kelurahan lainnya yang belum menerima badan hukum masih menunggu karena sedang dalam proses.

"Sebanyak 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo sudah selesai 100 persen menggelar Musdesus dan Muskelsus pada 16 Mei 2025 lalu dan menjadi salah satu daerah yang tercepat di Jawa Tengah menyelesaikan tahapan tersebut. Sekarang tinggal pembentukan badan hukum dan sedang proses. Sudah dalam dua desa dan dua kelurahan selesai proses dan berstatus badan hukum koperasi," ujarnya.

Baca Juga: Perampok bersajam stroni toko jejaring di Semanu, sekap pelayan toko berhasil kuras brankas Rp 26 juta

Selama proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo ditemukan sejumlah kendala. Seperti jumlah pendiri koperasi yang awalnya cukup 20 orang saja tapi dilapangan sampai tembus 100 orang.

Kondisi tersebut berdampak pada pemenuhan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota koperasi semakin banyak untuk diproses dan diverifikasi.

Meski demikian kendala tersebut semuanya dapat diatasi. DPMD Sukoharjo sekarang tinggal mengejar target penyelesaian pembentukan badan hukum koperasi hingga akhir Juni 2025.

"Mudah-mudahan sebelum akhir Juni 2025 semua sudah mendapat status badan hukum koperasi dan diharapkan pada 12 Juli 2025 seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo sudah resmi terbentuk," lanjutnya.

Baca Juga: Kenapa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto harus dicekal? Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X