Perampok bersajam satroni toko jejaring di Semanu, sekap pelayan toko berhasil kuras brankas Rp 26 juta

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 14:40 WIB
Ilustrasi perampok (Pixabay.com/Clker-free-Vector-Images)
Ilustrasi perampok (Pixabay.com/Clker-free-Vector-Images)

HARIAN MERAPI - Aksi perampok yang melibatkan dua penjahat bersenjata rajam beraksi di toko jejaring/ritel Alfamart yang berlokasi di jalan Wonosari - Semanu,

tepatnya di sebelah barat SPBU Mijahan, Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu sekira pukul 02.13 dini hari.

Aksi perampokan tersebut berhasil terekam kamera CCTV keamanan Alfamart. Dalam rekaman CCTV itu, datang 2 orang dengan menggunakan 1 sepeda motor dan datang dari arah timur Rongkop, Gunungkidul.

Baca Juga: Jukir di bawah umur asal Sleman curi ayam di Umbulharjo, sejumlah barang bukti ditinggalkan pelaku

"Kedua pelaku mengancan dengan sajam dan meraup uang dalam brankas sebesarRp 26 juta," kata Kapolsek Semanu AKP Pujiyono SH Minggu (8/6/2025).

Informasi di lokasi kejadian menyatakan peristiwa terjadi dinihari tersebut saat toko dan lingjungan sekitar dalam keadaan sepi.

Saat itulah kedua pelaku mengendarai sepeda motor dengan wajah tertutup masuk ke dalam toko.

Karyawan toko yang tidak curiga membiarkan kedua orang tersebut memasuki toko dan disangkanya calon pembeli.

Baca Juga: Larangan Ondel-ondel Ngamen, Rano Karno Targetkan Perda Rampung Sebelum HUT DKI

Namun setelah berada di dalam toko.satu pelaku menodongkan senjata tajam kepada seorang karyawan yang sedang berada di area kasir.

Sementara satu pelaku lainnya langsung masuk ke dalam ruang kasir dan mengancam karyawan lainnya.

" Kedua selanjutnya menyekap salah satu karyawan dan memaksa meminta kunci brankas,” imbuh Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono.

Setelah berhasil membuka brankas, pelaku langsung menggasak uang tunai sebesar Rp 26 juta yang tersimpan di dalam brankas.

Baca Juga: Korban Tewas di Gaza Mencapai 54.772 Jiwa, 125.834 Orang Luka

Sejauh ini, polisi masih mendalami kerugian lain dan mengidentifikasi pelaku yang teremam CCTV maupun jenis senjata yang digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X