Jadi salah satu yang tercepat, Pemkab Sukoharjo selesaikan 100 persen Musdesus dan Muskelsus Koperasi Merah Putih

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 16:55 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi. ( Instagram.com/@budiariesetiadi)
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi. ( Instagram.com/@budiariesetiadi)

Rohmadi menjelaskan, dalam tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih ini, DPMD Sukoharjo menekankan kesiapan ditingkat desa dan kelurahan terkait jenis usaha yang dijalankan fokus pada sektor strategis seperti distribusi sembako, elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi. Selain itu juga sektor peternakan dan pertanian.

Keberadaan Koperasi Merah Putih ditingkat desa dan kelurahan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memutus panjangnya mata rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Hal itu nantinya diharapkan dapat berdampak pada semakin cepat dan murahnya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, elpiji 3 kilogram dan pupuk bersubsidi.

"Pemerintah berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat membantu distribusi elpiji 3 kilogram untuk memutus panjangnya rantai penjualan dan mencegah pelanggaran subsidi," lanjutnya.

Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Kota Jogja bagikan 1153 paket daging kurban untuk masyarakat

DPMD Sukoharjo juga sudah mengingatkan agar pembentukan Koperasi Merah Putih membatasi jenis usaha simpan pinjam. Sebab keberadaanya sangat rawan terjadi pelanggaran dan masalah.

"Pemerintah benar-benar membatasi koperasi dengan jenis usaha simpan pinjam pada program Koperasi Merah Putih ini. Takutnya nanti jadi pinjaman tanpa angsuran dan berdampak pada kredit macet. Dampak besar kebelakang terjadi masalah karena keuangan terganggu. Namun apabila benar-benar simpan pinjam dibutuhkan maka bisa dijalankan seperlunya," lanjutnya.

Rohmadi menjelaskan, Koperasi Merah Putih nantinya akan mengandalkan modal pokok dan simpanan wajib dari anggota. Pemerintah juga berencana akan membantu terkait modal. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X