Dalam pertemuan dengan Totok Daryanto, warga meminta suaranya disampaikan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengingat mereka warga masyarakat DIY.
Pemimpin daerah asal tetap memberi perhatian terhadap nasib mereka yang ditempatkan melalui program pemerintah. Warga juga meminta agar pemerintah, khususnya Dinas Transmigrasi, segera merealisasikan janji sebagaimana tertuang dalam MoU.
"Saya berharap dalam hal ini PT. Merbau Jaya Indah, menghentikan pendekatan sepihak dan membuka ruang musyawarah serta sosialisasi ke warga guna mencapai titik temu bersama dan memberikan kepastian hukum atas lahan garapan," harapnya. *