Anggota DPR Totok Daryanto Beberkan Duduk Perkara Transmigran Asal DIY Belum Mendapat Lahan di Konawe Selatan

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 19:30 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Dapil DIY Totok Daryanto saat menggelar jumpa pers. (Foto: Samento Sihono)
Anggota Komisi XII DPR RI Dapil DIY Totok Daryanto saat menggelar jumpa pers. (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Anggota Komisi XII DPR RI Dapil DIY Totok Daryanto membeberkan alasan transmigran asal Cangkringan Sleman ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, belum mendapatkan lahan.

Menurutnya, informasi itu didapatkan Totok saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, 12 Mei 2025. Warga menyampaikan usai sesi sosialisasi kebijakan lahan biomassa.

"Masyarakat mengeluhkan belum terpenuhinya hak atas lahan yang dijanjikan sejak penempatan mereka di UPT Arongo, Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, pada 2011," kata Totok di Yogya, Minggu (15/6).

Baca Juga: Polda DIY Amankan Tiga Orang Perangkat Desa Kalurahan Maguwoharjo Sleman Terkait Penyelewengan Tanah Kas Desa

Sebanyak 25 kepala keluarga atau 98 jiwa direlokasi, sebagai korban erupsi Gunung Merapi 2010 melalui program resmi transmigrasi. Namun hingga kini, belum mendapat lahan seluas dua hektare per keluarga.

"Hal itu sudah tercantum saat MoU dengan pemerintah. Tapi, hingga kini, lahan yang tersedia baru terealisasi seluas 312 hektare dari rencana total 1.500 hektare," katanya.

Dari 312 hektare, 250 hektare dialokasikan untuk warga transmigran luar daerah dan 52 hektare warga lokal. Jumlah total penerima manfaat mencapai 500 kepala keluarga, maka yang diterima jauh dari yang dijanjikan.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Moratorium Hotel di Zona Inti Sumbu Filosofi

Sejak tahun 2015, lanjut Totok, warga menghadapi konflik tumpang tindih lahan dengan perusahaan sawit PT. Merbau Jaya Indah. PT itu diketahui memiliki izin lokasi di atas sebagian lahan garapan warga.

"Warga melaporkan bahwa sekitar 40 hektare dari lahan mereka telah digusur tanpa proses musyawarah, dan hal ini disaksikan langsung oleh kepala desa setempat," katanya.

Akibatnya, luas lahan warga menyusut menjadi sekitar 272 hektare dan penggusuran kembali terjadi pada periode Agustus hingga Desember 2023. Penggusuran dilakukan secara terang- terangan, tanpa mediasi dahulu.

Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara Guantanamo, Hambali Tidak Diizinkan Kembali ke Indonesia, Ini Alasan yang Disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril

"Warga juga sudah membentuk Himpunan Petani Arongo (HPA), dan dilanjutkan pendirian Serikat Tani Konawe Selatan (STKS). Tapi hingga kini, seluruh upaya advokasi itu belum membuahkan hasil," jelasnya.

Kemudian, Mei 2025, dilaksanakan pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi, dihadiri perwakilan PT. Merbau Jaya Indah, PT. Tiran, PT. CAM, sejumlah pejabat dari Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Bupati Konawe Selatan, Bupati Konawe, dan Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Warga juga hadir sebagai pihak terdampak. Namun, pertemuan ini hanya bersifat penjaringan aspirasi dan belum menghasilkan keputusan konkret terkait penyelesaian konflik lahan," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X