“Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang yang tidak layak,” imbuh Johanes.
Barang yang dimusnahkan tersebut juga tidak masuk pabean, sehingga merugikan negara. Johanes berharap kegiatan ini mampu mendorong masyarakat lebih memahami mengenai ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan kegiatan perdagangan di Indonesia. Selain itu Johanes juga berharap agar sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas seperti ini bisa terus berlanjut.
“Kerjasama ini sudah berjalan baik dan dapat dipertahankan serta ditingkatkan guna menunjang pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. *