HARIAN MERAPI - Bupati Sukoharjo mencanangkan unit kerja zona integritas dan desa antikorupsi.
Pencanangan zona integritas dan desa antikorupsi dilakukan dalam rangka integrity day menuju Sukoharjo Bersih dari Korupsi.
Kegiatan pencanangan zona integritas dan desa antikorupsi digelar di Auditorium Wijaya Utama Gedung Menara Wijaya lantai 10 Pemkab Sukoharjo, Rabu (7/5/2025).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, korupsi merupakan musuh utama kemajuan bangsa dan daerah. Tindakan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Korupsi menghambat pembangunan, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menyengsarakan rakyat.
Oleh karena itu, memerangi korupsi adalah kewajiban bersama, sebuah amanah yang harus kita emban dengan penuh tanggung jawab.
Integritas adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca Juga: Program MBG harus tepat sasaran, begini usulan pakar gizi UGM
Tanpa integritas, segala upaya pembangunan yang kita lakukan akan rapuh dan mudah terkikis oleh praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
Korupsi bukan hanya tentang kerugian materi, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghancurkan kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
"Kita ingin Sukoharjo dikenal sebagai daerah yang bebas dari korupsi, daerah yang memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakatnya, dan daerah yang menjadi teladan dalam penerapan prinsip-prinsip good governance," katanya.