Selaras dengan itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memiliki Visi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode 2025 – 2030 yaitu Sukoharjo Lebih Maju, Adil dan Bermartabat dengan Misi ke-1 “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Adapatif dan Amanah (Governance) serta Layanan Publik yang Berkualitas” dengan Program Unggulan Sukoharjo Bersih dari Korupsi.
"Acara Integrity Day hari ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk kembali meneguhkan niat dan komitmen dalam memerangi korupsi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen masyarakat Sukoharjo," ujarnya.
Pemerintah Pusat melalui KPK, BPK, KemenPAN-RB, Kemendagri maupun Ombudsman terus mendorong upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
"Seiring dengan itu, saya bertekad agar Kabupaten Sukoharjo dapat mengimplementasikan nilai-nilai Best Practice dalam program pencegahan korupsi dan menciptakan Good Governance melalui Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), Desa Antikorupsi, Pendidikan Antikorupsi dan SPIP-Terintegrasi," katanya.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, kita akan melaksanakan Pencanangan Unit Kerja Zona Integritas," lanjutnya.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan ini adalah langkah awal yang strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, di mana setiap pegawai memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak segala bentuk korupsi.
Khususnya mengenai Zona Integritas yang merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pemerintah yang memiliki komitmen kuat untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Gagal Bawa Barcelona ke Final Liga Champions, Hansi Flick: Kami akan Kembali Musim Depan
"Saya menargetkan seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk bisa menjadi Zona Integritas. Saya ingin agar Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten Berintegritas," katanya.
Tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas adalah menciptakan birokrasi yang tidak hanya bersih dan akuntabel, tetapi juga efisien dan efektif dalam melayani masyarakat.
Zona Integritas menyasar area Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Birokrasi Yang Bersih dan Akuntabel, serta Pelayanan Publik yang Prima.
Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Merdeka, Ini yang Dibahas
Selain Zona Integritas dari KemenPANRB bagi tingkat Perangkat Daerah dan Unit Kerja, terdapat juga program Desa Anikorupsi dari KPK bagi tingkat Desa.