"Saya akan memohon arahan dari eraton, setelah itu baru bisa bersikap. Kalau belum tahu alas haknya, saya belum bisa memberikan jawaban teknis," kata Hasto.
Ia menambahkan Pemkot Yogyakarta akan membentuk tim kecil yang menjalin komunikasi dengan Panitikismo atau bagian urusan pertanahan Keraton Yogyakarta guna memastikan status lahan. Setelah itu, pemkot akan memfasilitasi komunikasi antara warga dan KAI.
"Saya kira tanpa alas hak yang jelas, tidak bisa membuat kebijakan. Tapi, tugas kami sebagai pemerintah kota adalah membantu warga, terutama jika memang benar terjadi penggusuran," ujarnya. *