'Pejah Gesang Nderek Sultan', Warga RW 01 Bausasran Tolak Penggusuran dalam Penataan Stasiun Lempuyangan

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 08:30 WIB
Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menunjukkan SKT terkait hak mendiami rumah.  (FOTO: WAHYU TURI K)
Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menunjukkan SKT terkait hak mendiami rumah. (FOTO: WAHYU TURI K)

Feni menjelaskan di kawasan emplasemen Stasiun Lempuyangan terdapat 13 rumah dinas yang masih tercatat sebagai aset PT KAI dan digunakan untuk menunjang operasional kereta api.

Selain untuk pengamanan aset, penataan kawasan juga didorong oleh tingginya volume penumpang di stasiun tersebut.

"KAI juga punya kewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api sesuai amanat Undang-undang Perkeretaapian," tutur Feni.

Setiap hari, Stasiun Lempuyangan melayani rata-rata 4.194 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) yang berangkat dan 4.151 penumpang KAJJ yang datang.

Baca Juga: Inpres Kopdes Merah Putih terbit, Kemenkop dapat tujuh mandat. Apa saja?

Sementara itu, untuk layanan KRL, terdapat 3.599 penumpang naik dan 3.699 penumpang turun. Secara keseluruhan, stasiun ini melayani 15.643 penumpang per hari.

Menurut Feni, keberadaan Stasiun Lempuyangan sebagai gerbang masuk strategis ke Kota Yogyakarta yang menjadi destinasi favorit untuk pendidikan, pekerjaan, bisnis, dan wisata, perlu didukung dengan penataan guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Ia menegaskan meskipun kawasan stasiun berada di atas tanah Kasultanan, KAI telah memperoleh izin penggunaan dan pengelolaan lahan tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Dokter Residen yang Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS: Akan Diperkuat dengan Forensik

"KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)," tambahnya.

Adapun kepemilikan dokumen SKT, ditegaskan Feni, tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan aset tanah atau bangunan.

Ia juga menyampaikan bahwa KAI Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana penataan tersebut.

"Kami telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. KAI Daop 6 juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut demi kelancaran penataan yang ditujukan untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," ujarnya.

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor dan Raup Omzet Ratusan Juta

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan akan meminta arahan dari Kraton Yogyakarta sebagai pemegang otoritas atas tanah Kasultanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X