Berkas Perkara Kedua terkait Penyalahgunaan TKD di Gedangsari Gunungkidul Segera Dilimpahkan, Jerat 2 Tersangka Kerugian Rp 506 Juta

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 15:20 WIB
Lokasi TKD di Sampang, Gedangsari yang ditambang.  (Dok)
Lokasi TKD di Sampang, Gedangsari yang ditambang. (Dok)

Untuk tersangka Shm disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal serta Pasal 55 Undang-undang (UU) No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terangnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X