Tunggakan 3 Tahun, Pemkab Sukoharjo Dorong Penonaktifan NOP Wajib Pajak

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi Pajak (Pixabay/geralt)
Ilustrasi Pajak (Pixabay/geralt)

Piutang PBB muncul setiap tahun karena beberapa faktor penyebab. Salah satu terbesarnya yakni karena wajib pajak tidak diketahui keberadaannya dan hanya meninggalkan aset saja di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Bentuk aset tersebut seperti tanah kosong, sawah, pekarangan, rumah tempat tinggal, rumah toko (ruko), toko dan pabrik atau industri. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X