Pemda DIY Launching Layanan Pembayaran Pajak Digital dalam HLM TP2DD se-DIY

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 13:15 WIB
Layanan pembayaran digital di-launching Pemda DIY. ( Dok BI Yogyakarta)
Layanan pembayaran digital di-launching Pemda DIY. ( Dok BI Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar High Level Meeting (HLM) se-DIY sebagai forum koordinasi untuk mengakselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di wilayah DIY.

Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021, TP2DD bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan layanan publik dan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY, Wiyos Santoso, menyampaikan pemerintah daerah DIY bersinergi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY dan BPD DIY terus berupaya untuk mendorong perluasan digitalisasi di daerah melalui pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Baca Juga: Tersangka suap Ronald Tannur ajukan praperadilan, ini kasusnya

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional P2DD tahun 2024 di Jakarta pada 23 September 2024 untuk mendorong penguatan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, Ibrahim, menyampaikan Bank Indonesia (BI) melaksanakan kebijakan sistem pembayaran yang pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Salah satu langkah yang diambil adalah akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah guna mendorong peningkatan volume transaksi dan inklusi keuangan digital.

Ibrahim turut menyampaikan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) melalui pengembangan dan optimalisasi ekosistem Sistem Pembayaran, antara lain melalui inovasi Standar Nasional Open API (SNAP), QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah.

Baca Juga: Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Telah Dipindahkan ke LPAS

Dalam konteks ETPD, QRIS telah berperan sebagai game changer metode pembayaran pajak dan retribusi daerah, baik secara online maupun offline.

Kemudahan pembayaran melalui QRIS mendorong kualitas layanan kepada pengguna yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan realisasi PDRD.

Ibrahim menyampaikan, pada tahun ini BI DIY memperkenalkan tagline Jogja QRIStimewa sebagai kampanye perluasan akseptasi QRIS di DIY.

Baca Juga: PSG bantah rumor transfer Mohamed Salah

Hingga triwulan III 2024, secara akumulatif tercatat jumlah merchant QRIS DIY sebanyak 815 ribu, yang tumbuh 21,21% (year on year/yoy) dam jumlah pengguna QRIS yang mecapai 913 ribu pengguna atau tumbuh 21,39% (yoy).

Sementara nominal QRIS pada triwulan III 2024 tercatat sebesar Rp5,81 triliun yang tumbuh 298,87% (yoy) dan volume transaksi sebanyak 60,27 juta transaksi atau tumbuh 283,18% (yoy).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DIY menyampaikan beberapa arahan strategis dari mewakili Gubernur DIY terkait digitalisasi ekosistem keuangan daerah ke depan.

Baca Juga: Salurkan Kredit Senilai Rp199,83 Triliun di Sektor Pertanian Menjadi Bentuk Peran Aktif BRI Dukung Ketahanan Pangan

Pertama, TP2DD perlu mengoptimalisasi pemanfaatan kanal nontunai untuk transaksi pemerintah daerah, khususnya kanal digital, baik untuk penerimaan PDRD maupun belanja melalui pemanfaatan KKI Segmen Pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X