Nurjayanto Jabat Ketua DPRD Sukoharjo Periode 2024-2029

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Proses pelantikan pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2024-2029.  (Wahyu imam ibadi)
Proses pelantikan pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2024-2029. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Nurjayanto resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Sukoharjo periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar bersamaan dengan tiga wakil ketua dewan. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pimpinan dewan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo di gedung DPRD Sukoharjo, Rabu (16/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Agus Santosa dan jajaran Forkopimda Sukoharjo. Selain itu, hadir juga Calon Bupati (Cabup) Etik Suryani dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Eko Sapto Purnomo.

Sekretaris DPRD Sukoharjo Basuki Budi Santoso mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD Sukoharjo dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/206 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sukoharjo masa jabatan tahun 2024-2029. Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Semarang pada 13 Oktober 2024 ditandatangani Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Baca Juga: Amankan 0,91 Gram Sabu, Polres Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa sesuai Keputusan Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 170/15 Tahun 2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah ditetapkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Selain itu dalam surat keputusan memperhatikan Surat Bupati Sukoharjo nomor 170/993/2024 tanggal 2 Oktober 2024 perihal Usulan Peresmian Pimpinan DPRD Sukoharjo.

"Meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Sukoharjo masa jabatan tahun 2024-2029 sebagai berikut Nurjayanto sebagai ketua, Joko Nugroho sebagai wakil ketua, Sardjono sebagai wakil ketua, dan Sigit Budi Raharjo sebagai wakil ketua," ujar Basuki Budi Santosa saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Hasil survei : Konflik agraria semakin membara, kedaulatan pangan makin sulit terwujud

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto mengatakan, proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar dalam rapat paripurna dewan. Kegiatan digelar mengacu pada Pasal 165 ayat 4 dan ayat 5 UU nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Selain itu, Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/206 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo masa jabatan tahun 2024-2029.

Plt Bupati Sukoharjo Agus Santosa mengucapkan selamat kepada pimpinan dewan yang baru saja dilantik. "Saya percaya dengan kehadiran pimpinan yang baru. DPRD Sukoharjo akan semakin kokoh dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga legislatif daerah," ujarnya.

Baca Juga: Fokus menangkan Pilkada DKI, Pramono Anung tegaskan tidak bergabung dalam Kabinet Prabowo

Sebagai lembaga legislatif DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan daerah. DPRD bukan hanya sekedar mitra eksekutif, tetapi juga sebagai penyeimbang yang kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik. "Kami optimis jika pimpinan DPRD Sukoharjo yang baru dilantik akan membawa lembaga DPRD berperan lebih efektif dalam menjalankan tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," lanjutnya.

Semua orang menginginkan Sukoharjo menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. Untuk mewujudkan visi tersebut kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat.

Dalam perannya tersebut DPRD diharapkan senantiasa menjadi lembaga yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan. DPRD semakin proaktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X