HARIAN MERAPI - Capaian pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) 2024 di Sukoharjo hingga jatuh tempo 30 September sebesar Rp 38.392.146.923.
Capaian pembayaran PBB 2024 tertinggi di Kecamatan Grogol Sukoharjo Rp 13.803.534.270 dan terendah Kecamatan Bulu Rp 767.545.347.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Selasa (15/10) mengatakan, pembayaran PBB 2024 sudah jatuh tempo pada 30 September lalu. Hingga batas waktu yang telah ditentukan telah tercapai Rp 38.392.146.923 dari total jumlah ketetapan Rp 42.408.753.443.
Baca Juga: Terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cuka Jogja, begini penjelasan Alex Marwata
BPKPAD Sukoharjo mencatat penerimaan PBB tahun 2024 per 30 September atau hingga jatuh tempo. Kecamatan Weru Rp 1.282.835.987, Kecamatan Bulu Rp 767.545.347, Kecamatan Tawangsari Rp 1.153.863.434, Kecamatan Sukoharjo Rp 4.482.291.111.
Kemudian, Kecamatan Nguter Rp 1.810.888.492, Kecamatan Bendosari Rp 1.817.737.224, Kecamatan Polokarto Rp 1.863.761.824, Kecamatan Mojolaban Rp 2.352.739.112, Kecamatan Grogol Rp 13.803.534.270.
Selanjutnya, Kecamatan Baki Rp 1.713.500.537, Kecamatan Gatak Rp 930.021.821, Kecamatan Kartasura 6.413.427.764. Total keseluruhan penerimaan sebanyak Rp 38.392.146.923.
"Capaian pembayaran PBB tahun 2024 hingga jatuh tempo 30 September tercapai Rp 38.392.146.923," ujarnya.
BPKPAD Sukoharjo terus berusaha meningkatkan capaian pembayaran PBB tahun 2024. Upaya dilakukan diantaranya dengan mengefektifkan program jemput bola pembayaran PBB, membuat surat imbauan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo dan monev realisasi penerimaan PBB tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
"Upaya yang kami lakukan masih berjalan sampai sekarang. Seperti jemput bola dimana petugas mendatangi langsung wajib pajak melalui penyediaan loket pembayaran di balai desa dan kantor kelurahan," lanjutnya.
Richard mengatakan, penerimaan pembayaran PBB setiap tahun di Kabupaten Sukoharjo sudah bisa dimulai wajib pajak sejak Januari lalu. Pada tahun 2024 ini hingga akhir Februari lalu tercatat sudah ada lima desa lunas 100 persen pembayaran PBB.
Baca Juga: Kisah Pengusaha Jambu di Kudus, Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pemberdayaan BRI
Kelima desa tersebut mencatatkan waktu sendiri pada proses pelunasan pembayaran PBB. BPKPAD Sukoharjo mencatat rekor pelunasan pembayaran tercepat kembali dipegang Desa Karangasem Kecamatan Bulu pada 15 Januari 2024.