Pencapaian Pembayaran PBB 2024 di Sukoharjo Hingga Jatuh Tempo Sebesar Rp38,392 Miliar, Ini Rinciannya per Kecamatan

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:50 WIB
Ilustrasi. Ini capaian PBB 2024 Kabupaten Sukoharjo. (Arif Zaini Arrosyid)
Ilustrasi. Ini capaian PBB 2024 Kabupaten Sukoharjo. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Capaian pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) 2024 di Sukoharjo hingga jatuh tempo 30 September sebesar Rp 38.392.146.923.

Capaian pembayaran PBB 2024 tertinggi di Kecamatan Grogol Sukoharjo Rp 13.803.534.270 dan terendah Kecamatan Bulu Rp 767.545.347.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Selasa (15/10) mengatakan, pembayaran PBB 2024 sudah jatuh tempo pada 30 September lalu. Hingga batas waktu yang telah ditentukan telah tercapai Rp 38.392.146.923 dari total jumlah ketetapan Rp 42.408.753.443.

Baca Juga: Terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cuka Jogja, begini penjelasan Alex Marwata

BPKPAD Sukoharjo mencatat penerimaan PBB tahun 2024 per 30 September atau hingga jatuh tempo. Kecamatan Weru Rp 1.282.835.987, Kecamatan Bulu Rp 767.545.347, Kecamatan Tawangsari Rp 1.153.863.434, Kecamatan Sukoharjo Rp 4.482.291.111.

Kemudian, Kecamatan Nguter Rp 1.810.888.492, Kecamatan Bendosari Rp 1.817.737.224, Kecamatan Polokarto Rp 1.863.761.824, Kecamatan Mojolaban Rp 2.352.739.112, Kecamatan Grogol Rp 13.803.534.270.

Selanjutnya, Kecamatan Baki Rp 1.713.500.537, Kecamatan Gatak Rp 930.021.821, Kecamatan Kartasura 6.413.427.764. Total keseluruhan penerimaan sebanyak Rp 38.392.146.923.

"Capaian pembayaran PBB tahun 2024 hingga jatuh tempo 30 September tercapai Rp 38.392.146.923," ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan maut di Jalan Solo - Tawangmangu, pengendara sepeda motor tewas di tempat usai tabrakan dengan truk

BPKPAD Sukoharjo terus berusaha meningkatkan capaian pembayaran PBB tahun 2024. Upaya dilakukan diantaranya dengan mengefektifkan program jemput bola pembayaran PBB, membuat surat imbauan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo dan monev realisasi penerimaan PBB tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

"Upaya yang kami lakukan masih berjalan sampai sekarang. Seperti jemput bola dimana petugas mendatangi langsung wajib pajak melalui penyediaan loket pembayaran di balai desa dan kantor kelurahan," lanjutnya.

Richard mengatakan, penerimaan pembayaran PBB setiap tahun di Kabupaten Sukoharjo sudah bisa dimulai wajib pajak sejak Januari lalu. Pada tahun 2024 ini hingga akhir Februari lalu tercatat sudah ada lima desa lunas 100 persen pembayaran PBB.

Baca Juga: Kisah Pengusaha Jambu di Kudus, Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Kelima desa tersebut mencatatkan waktu sendiri pada proses pelunasan pembayaran PBB. BPKPAD Sukoharjo mencatat rekor pelunasan pembayaran tercepat kembali dipegang Desa Karangasem Kecamatan Bulu pada 15 Januari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X