"Anak harus disibukan dengan kegiatan pendidikan. Termasuk ekstrakurikuler di sekolah. Jangan dibiarkan salah pergaulan dengan terlibat tindak kriminal," lanjutnya.
Disdikbud Sukoharjo juga berkoordinasi dengan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah khususnya terkait siswa SMA dan SMK yang jadi kewenangan mereka. Hal ini penting mengingat para remaja sekolah tersebut paling rawan.
"Untuk siswa SMP yang jadi kewenangan kami memang dilarang bawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Sedangkan siswa SMA dan SMK kedapatan memang banyak yang banyak sepeda motor sendiri dan jangan sampai muncul pelanggaran knalpot brong, balap motor liar dan lainnya," lanjutnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, Polres Sukoharjo dalam beberapa hari terakhir baru saja mengungkap kasus dengan pelaku melibatkan geng remaja. Para pelaku bahkan menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksi kejahatannya.
Baca Juga: Begini kiat merawat anak dengan penyakit kritis
Senjata tajam tersebut diperoleh pelaku melalui jual beli online. Para remaja menggunakan senjata tajam untuk melumpuhkan korbannya.
Polres Sukoharjo atas kejadian tersebut kemudian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Imbauan khususnya kepada orang tua berperan aktif selalu mengecek keberadaan anaknya di rumah.
"Pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau geng motor," ujarnya.
Kapolres menegaskan, peran orang tua sangat penting karena bertanggungjawab penuh atas anaknya. Orang tua bisa mengawasi aktivitas anak dengan tetap berada di rumah.
Baca Juga: Remaja perlu dibekali pengetahuan tentang kanker payudara, berikut faktor risikonya
Orang tua juga bisa memastikan kegiatan anak seperti menggunakan sepeda motor dan pergaulan lingkungan sekitar. Apabila ada kejadian menonjol dan mencurigakan maka orang tua bisa memberikan pembinaan bahkan melarang anak.
"Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor maka orang tua berperan mengawasi dan melarang anak. Knalpot brong jelas di larang. Selain itu, juga kegiatan anak menggunakan senjata tajam dan aktivitas keluar rumah malam hari. Orang tua juga wajib melarang. Pastikan semua begitu kegiatan anak terpantau orang tua untuk mencegah kejahatan jalanan," lanjutnya.
Remaja dan anak ditegaskan, Kapolres masih dalam tahap mencari jari diri. Hal itu terlihat dari beberapa kasus kejahatan yang melibatkan remaja dan anak tersebut.
Baca Juga: Laporan Awal Dana Kampanye Salah Satu Paslon Pilkada Sleman Nol Rupiah, FMM: Tidak Masuk Akal
"Segala bentuk kejahatan melihatkan remaja dan anak seperti konvoi sepeda motor menggunakan knalpot brong, membawa senjata tajam di jalanan langsung kami tindak. Remaja dan anak ini perlu pengawasan orang tua, guru di sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Termasuk pembinaan," lanjutnya. *