Laporan Awal Dana Kampanye Salah Satu Paslon Pilkada Sleman Nol Rupiah, FMM: Tidak Masuk Akal

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Ketua FMM, Waljito SH (tengah) saat menyampaikan sikap laporan awal dana kampanye pasangan Harda-Danang yang nilainya nol rupiah. (Foto: Dok. FMM)
Ketua FMM, Waljito SH (tengah) saat menyampaikan sikap laporan awal dana kampanye pasangan Harda-Danang yang nilainya nol rupiah. (Foto: Dok. FMM)

HARIAN MERAPI - Ketua Front Masyarakat Madani (FMM), Waljito SH menilai laporan awal dana kampanye (LADK) salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Sleman, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa yang diketahui nol rupiah dinilai tidak masuk akal.

"Harusnya tim kampanye mereka mencatatkan dana kampanye di awal. Kita bisa lihat saja di medsos kedua paslon ini yang sudah kampanye di masyarakat. Kan tidak jujur dan tidak logis kalau nol rupiah," ujar Waljito kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya hal diketahui dari laporan LADK paslon Harda-Danang yang diumumkan oleh KPU pada Sabtu 28 September 2024.

Baca Juga: Anggota DPRD Sleman Kunjungan Lapangan ke AW, Singgung Marwah Kota Pendidikan Harus Dijaga

Dalam laporan tersebut dicantumkan LADK dan LADK Perbaikan yang tidak tertera penerimaan sumbangan.

Di kolom lain LADK pada poin penerimaan lain dan serta penerimaan barang hasil pembelian juga terlihat nol.

Berbeda dengan pada paslon lainnya yakni Kustini Sri Purnomo dan Sukamto yang menyebutkan bentuk dana kampanye berupa barang dari partai politik atau gabungan partai politik senilai Rp 210.000.000 serta sumbangan pihak lain perseorangan dalam bentuk uang Rp150.000.

Baca Juga: Tolak Pembangunan Tempat Hiburan Malam, Ribuan Warga Kronggahan Gelar Doa Bersama

Bila dana kampanye nol rupiah maka pemasangan atribut kampanye seperti baliho dan banner yang tersebar di Sleman juga patut dipertanyakan bila tidak dimasukkan dalam LADK.

Untuk itu FMM meminta kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman agar memberikan himbauan kepada paslon dan tim kampanye Harda-Danang terkait LADK.

"Harusnya Bawaslu harus turun tangan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam Pilkada Sleman sehingga jangan sampai terjadi kebohongan publik," terangnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X