Deklarasi ASN Netral Jelang Pilkada 2024, begini pesan Pjs Bupati Sleman

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:55 WIB
Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo memimpin Deklarasi ASN Netral pada Pilkada 2024 ( Dok. Prokopim Setda Sleman)
Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo memimpin Deklarasi ASN Netral pada Pilkada 2024 ( Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar deklarasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Netral menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Deklarasi ASN Netral dalam Pilkada 2024 ditandai dengan pembacaan ikrar netralitas yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo di Lapangan Pemda Sleman bersamaan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).

Kusno Wibowo menjelaskan bahwa deklarasi netralitas merupakan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan kepada peraturan dan mempertahankan kredibilitas serta kepercayaan publik.

"Kami tekankan dalam Pilkada 2024 seluruh ASN adalah netral, tidak berafiliasi dengan calon-calon tertentu," katanya.

Baca Juga: SMA Muhi Yogya Terima Kunjungan Internasional dari Sekolah Menengah Kebangsaan Seksyen 7 Selangor Malaysia

Adapun ikrar netralitas ASN yang dibacakan dalam kesempatan tersebut yaitu menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian. Serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Selain melakukan deklarasi untuk menjaga netralitas, Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sleman terus melakukan berbagai upaya seperti pembinaan kepada ASN.

Meskipun ASN memiliki hak pilih dalam pemilu, hal tersebut bisa diberikan di bilik suara saat pemilihan. Artinya, seorang ASN dapat memberikan hak suaranya pada saat pemilu.

Baca Juga: Aksi Fabio Quartararo Berikan Uang ke Bocil saat Tarik Uang di ATM BRI, Meski Tuai Hasil Kurang Memuaskan di MotoGP Mandalika 2024

Namun, tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

"Saya yakin semua (ASN) punya pilihan masing-masing karena juga punya hak untuk memberikan suara. Namun, kita tidak boleh kemudian berafiliasi dengan calon tertentu pada masa - masa kampanye sampai nanti pada waktunya (pencoblosan)," jelasnya.

Jika ditemukan pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN dalam tahapan Pilkada yang sedang berlangsung, Kusno menegaskan pihaknya akan melanjutkan proses pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X