Selanjutnya setelah selesai kedua pelaku mengantar korban di depan salah satu swalayan dekat rumah bibinya di Harjosari Kecamatan Bawen.
Kasus ini diungkap Polres Semarang dan menangkap kelima pelaku dan diancam hukuman 15 tahun.*
Selanjutnya setelah selesai kedua pelaku mengantar korban di depan salah satu swalayan dekat rumah bibinya di Harjosari Kecamatan Bawen.
Kasus ini diungkap Polres Semarang dan menangkap kelima pelaku dan diancam hukuman 15 tahun.*