Rekonstruksi Kematian Mahasiswa Unnes Semarang Dilakukan di Tiga Lokasi

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Polisi kembali menggelar rekonstruksi peristiwa kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) bernama Iko Juliant Junior yang diduga meninggal dunia usai mengikuti serangkaian demonstrasi yang digelar di Jalan Veteran Semarang, Rabu.  (ANTARA/HO-Polda Jateng)
Polisi kembali menggelar rekonstruksi peristiwa kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) bernama Iko Juliant Junior yang diduga meninggal dunia usai mengikuti serangkaian demonstrasi yang digelar di Jalan Veteran Semarang, Rabu. (ANTARA/HO-Polda Jateng)

HARIAN MERAPI - Polisi kembali menggelar rekonstruksi peristiwa kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) bernama Iko Juliant Junior yang diduga meninggal dunia usai mengikuti serangkaian demonstrasi yang digelar di Semarang pada akhir Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (1/10), mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi, yakni sekitar Jalan Dr. Cipto dan Jalan Veteran Semarang yang merupakan lokasi terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor, serta RS dr. Kariadi Semarang.

Menurutnya, terdapat 24 adegan yang diperagakan oleh para saksi yang dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: LPSK Turut Investigasi Kematian Mahasiswa Unnes Saat Demo di Semarang

Artanto menjelaskan rekonstruksi merupakan bagian penting dari proses penyelidikan peristiwa kecelakaan yang menewaskan korban.

Ia menuturkan seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan keterangan para saksi untuk menguji kesesuaian keterangan dengan bukti yang diperoleh di TKP.

"Polri berupaya menangani perkara ini secara profesional dan transparan," katanya.

Baca Juga: Polda DIY Periksa 10 Orang Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom

Kehadiran pihak eksternal dan kuasa hukum keluarga korban, lanjut dia, diharapkan dapat membuat terang penanganan perkara sehingga membuat terang perkara tersebut.

Terkait dengan perbedaan keterangan yang disampaikan oleh saksi, ia mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan untuk membuat berita acara pemeriksaan tambahan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X