HARIAN MERAPI - Polda DIY terus melakukan penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta saat kerusuhan di depan Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025) lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan, sejak hari Senin (1/9/2025), Propam Polda DIY telah meminta keterangan delapan orang saksi. Hal ini dilakukan untuk mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.
"Ini merupakan berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural," kata Kombes Ihsan, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Buntut demo berujung anarki, 99 demonstran ditangkap polisi
Selain itu, Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan 2 orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.
"Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu," ungkapnya.
Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut dan akan disampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses penanganan kasus ini.
Baca Juga: Polda DIY pulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan
"Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," pungkas Kombes Pol Ihsan. *