HARIAN MERAPI - Aksi unjuk rasa di Mapolda DIY buntut peristiwa meninggalnya driver ojol, saat aksi Jumat (28/8) berlangsung ricuh.
Aksi yang terjadi, Jumat (29/8), pukul 17.15 WIB sampai dengan dini hari, merupakan aksi penyampaian pendapat yang kedua diterima Polda DIY.
Siang harinya, Forum Ojol Yogyakarta Bergerak melalukan aksi damai yang dilanjutkan sholat ghaib bersama di masjid Babussalam Polda DIY.
Baca Juga: Sultan HB X Ajak Berdemokrasi Tanpa Kekerasan Saat Temui Pendemo di Mapolda DIY
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan rasa prihatin terhadap aksi penyampaian pendapat yang seharusnya bisa dilakukan dengan tertib tetapi di warnai dengan tindakan anarkis.
Akibat peristiwa itu, menyebabkan beberapa kerusakan fasilitas umum. Kendaraan yang dibakar, termasuk beberapa ruang kantor pelayanan publik milik Polda DIY yang rusak terbakar.
"Kami sangat menyayangkan karena ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT dan ruang pelayanan SKCK juga menjadi sasaran pembakaran sehingga sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang harus kami tutup sementara," ujar Ihsan.
Baca Juga: Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga
Bagi masyarakat yang akan membuat laporan pengaduan maupun laporan kehilangan termasuk SKCK dapat mendatangi Polres yang ada di wilayah Polda DIY. Sedangkan perijinan tetap di layani di ruang Direktorat Intelkam Polda DIY.
Dalam penyampaian aspirasi, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, turun tangan dengan tiba di Mapolda DIY pada pukul 22.45 WIB didampingi Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, SIK dan beberapa pejabat langsung berdialog dengan massa.
Dalam pernyataannya, Sri Sultan menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan menyerukan agar massa membubarkan diri.
Saat ini puing-puing bangunan yang terbakar sudah dilakukan pembersihan oleh anggota Polda DIY bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dan api telah dipadamkan oleh dinas pemadam kebakaran.
Kombes Ihsan mengimbau masyarakat yang akan melakukan aksi penyampaian pendapat agar dapat dilakukan secara tertib dan tetap tenang. Tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau berita yang bersifat provokatif, terutama melalui media sosial.
"Kami memahami keresahan yang terjadi di masyarakat saat ini, namun kami mengimbau untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru akan merugikan banyak pihak," pungkasnya. *