HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial AY (25) warga Depok, Sleman, nekat melakukan perbuatan cabul terhadap wisatawan di tempat umum. Akibatnya, pelaku sempat dihajar massa karena ketahuan saat melakukan pencabulan.
Beruntung pada saat bersamaan, anggota Polisi dari Polresta Yogyakarta sedang melakukan patroli langsung mengamankan pelaku. Pelaku nekat melakukan perbuatan pencabulan terhadap wisatawan karena nonton video porno.
Kasubnit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Sri Devy menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap wisatawan itu terjadi di Halaman Depan Toko Batik di kawasan Malioboro wilayah Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta. Korbannya adalah AS (17) wisatawan asal Jakarta.
Baca Juga: Begini cara Budi Arie mencegah hoaks dan disinformasi di ruang digital
"Peristiwa itu terjadi Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku diamankan di lokasi karena ketahuan saat melakukan aksinya," kata Devi, Kamis (30/11).
Kejadian itu bermula saat korban bersama ibunya sedang menonton kabaret. Sesaat kemudian, anak korban itu merasa ada benda aneh yang menempel di belakang korban, tepatnya di daerah sekitar bokong atau pantat.
Mengetahui hal itu, korban kemudian berbalik dan menengok ternyata ada pelaku dimana pada saat itu telah mengeluarkan alat kelaminnya dan menggesek-gesekkan di bagian belakang korban. Sontak korban berteriak.
"Teriakan korban ternyata didengar oleh pengunjung lain, hingga akhirnya pelaku sempat dihantam dan dihajar oleh massa," jelasnya.
Baca Juga: Tiga alasan penyidikan kasus Rocky Gerung patut dihentikan, ini menurut pakar pasikologi forensik
Lanjut Devy, motif pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak di tempat keramaian ternyata sering dilakukan dikarenakan pelaku terangsang hasrat seksualnya. Alasannya, pelaku sering menonton film porno.
"Pelaku sering melakukan perbuatan itu di tempat keramaian seperti pasar malam. Perbuatannya sengaja dilakukannya. Pengakuannya sudah 2 kali melakukan," pungkasnya. *