"Tidak masalah enggak hadir. Kami punya kewenangan menggeledah," katanya.
Hingga status perkaranya dinaikkan ke penyidikan, lanjut Robert, tak sepeserpun uang negara itu dikembalikan oleh oknum-oknum.
"Tujuan kita menyelamatkan uang negara. Tapi enggak ada upaya pengembalian. Sekarang sudah terlambat, masuk penyidikan," katanya.
Selain mendapati praktik penyelewengan itu, ternyata didapati pula kredit macet di BPR Bank Karanganyar Rp3 miliar.
Mereka yang paling bertanggung jawab kisruh ini merupakan oknum yang sama di kasus dugaan pencucian uang.
Sementara itu Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menyakinkan kasus tersebut tak mempengaruhi layanan BPR Bank Karanganyar ke para nasabah. Mitra perbankan diminta tak perlu panik.
"Bank Karanganyar tetap kuat. Nasabah jangan cemas, kami tetap memberikan pelayanan prima," katanya.
Ditanya apakah ada upaya pengembalian uang negara, Timotius memilih irit bicara. Menurutnya itu di ranah teknis internalnya. *