Dugaan Pencucian Uang dan Kredit Macet Mengemuka Saat Kejari Karanganyar Temukan Penyelewengan Rp7,4 Miliar di BPR Bank Karanganyar

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 18:16 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila saat menjelaskan penyelewengan di BPR Bank Karanganyar.  (Abdul Alim)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila saat menjelaskan penyelewengan di BPR Bank Karanganyar. (Abdul Alim)

"Tidak masalah enggak hadir. Kami punya kewenangan menggeledah," katanya.

Hingga status perkaranya dinaikkan ke penyidikan, lanjut Robert, tak sepeserpun uang negara itu dikembalikan oleh oknum-oknum.

"Tujuan kita menyelamatkan uang negara. Tapi enggak ada upaya pengembalian. Sekarang sudah terlambat, masuk penyidikan," katanya.

Selain mendapati praktik penyelewengan itu, ternyata didapati pula kredit macet di BPR Bank Karanganyar Rp3 miliar.

Baca Juga: Timnas Sapu Bersih Tiga Laga Penyisihan dengan Kemenangan, Indra Sjafri Tatap Semifinal Piala AFF U-19

Mereka yang paling bertanggung jawab kisruh ini merupakan oknum yang sama di kasus dugaan pencucian uang.

Sementara itu Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menyakinkan kasus tersebut tak mempengaruhi layanan BPR Bank Karanganyar ke para nasabah. Mitra perbankan diminta tak perlu panik.

"Bank Karanganyar tetap kuat. Nasabah jangan cemas, kami tetap memberikan pelayanan prima," katanya.

Baca Juga: Aset Bekas Sekolah yang Tak Dipakai Lagi Bisa Dikembalikan ke Desa, DPRD Sukoharjo Minta Segera Sinkronisasi Data

Ditanya apakah ada upaya pengembalian uang negara, Timotius memilih irit bicara. Menurutnya itu di ranah teknis internalnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X