Lebih Cepat dari Batas Waktu, KPU Karanganyar Selesaikan Coklit Pemilih Pilkada 2024

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 14:01 WIB
KPU Karanganyar menyelesaikan coklit Pilkada 2024 lebih cepat dari pada batas waktu. (kpu.go.id)
KPU Karanganyar menyelesaikan coklit Pilkada 2024 lebih cepat dari pada batas waktu. (kpu.go.id)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar merampungkan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024 lebih cepat dari target. Saat ini, KPU tengah melakukan validasi data tersebut.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan coklit data pemilih dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni lalu. Dimana ada sebanyak 2.673 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang disebar untuk melakukan coklit terhadap 707.967 data penduduk potensial pemilih (DP4). Sesuai jadwal, coklit data pemilih dilaksanakan sampai 24 Juli.

"Coklit data pemilih sudah 100 persen rampung, lebih awal dari jadwal tanggal 24 Juli," kata Ketua KPU Karanganyar Daryono, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: Hanya Butuh Imbang untuk ke Semifinal Piala AFF U-19, Timnas U-19 Indonesia Tetap Bidik Kemenangan Kontra Timor Leste Malam Ini

Daryono menyampaikan meski telah selesai 100 persen, KPU masih melakukan kevalidan data pemilih. Daryono mengungkapkan tidak ada penolakan selama pelaksanaan coklit data pemilih secara door to door ke masyarakat.

Beberapa saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah ditindaklanjuti KPU.

"Beberapa saran dan perbaikan Bawaslu seperti soal coklit yang tidak sesuai porsedur, misalnya stiker tidak dipasang Pantarlih. Sudah kita ditindaklanjuti," katanya.

Daryono menambahkan bahwa KPU telah menginstruksikan dan mengingatkan melalui PPK dan PPS agar Pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur.

Baca Juga: 'Ben Kemebul' Salatiga, asyik buat nongkrong, suguhkan suasana desa di dekat JLS

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan terus melakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu masih menemukan kelalaian yang dilakukan petugas.

Nuning mencontohkan temuannya seperti petugas tidak menempel stiker setelah dilakukan Coklit di rumah warga.

Baca Juga: KBM sudah dimulai, 40 SMP negeri dan swasta di Sukoharjo kekurangan siswa baru

Temuan lain, Nuning mengatakan petugas hanya melakukan Coklit kepada salah satu perwakilan keluarga dimana di satu rumah ada lebih dari dua keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X